Logo

berdikari Politik

Selasa, 23 April 2024

Cabup Lamsel Jalur Independen Harus Kantongi 59.759 KTP Dukungan

Oleh Handika

Berita
Sosialisasi tahapan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pemilihan dan persyaratan dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel tahun 2024, di NBR Hotel dan Resort, Selasa (23/4/2024). Foto: Handika

Berdikari.co, Lampung Selatan - Calon Bupati (Cabup) perseorangan atau independen memerlukan 59.759 KTP dukungan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi tahapan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemilihan dan persyaratan dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel tahun 2024, di NBR Hotel dan Resort, Selasa (23/4/2024).

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lamsel, Irsan Didi mengatakan, jumlah dukungan calon independen mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

"Jadi calon perseorangan untuk Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah DPT 796.779 orang, jadi syarat dukungan minimal 7,5 persen atau sekitar 59.759 orang," kata Irsan.

Irsan melanjutkan, jadi dukungan untuk calon independen yakni melampirkan KTP berjumlah 59.759 orang dengan sebaran di 50 persen kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

"Kita ada 17 kecamatan, jadi 50 persen nya ada di 9 kecamatan," imbuhnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Irsan merincikan, bagi masyarakat yang berminat menjadi kepala daerah melalui jalur perorangan bisa mendaftar mulai 5 Mei-19 Agustus 2024.

"Pendaftaran di regulasi tadi sekitar bulan Mei sudah didaftarkan persyaratannya," timpalnya.

Irsan  menambahkan, untuk partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 tergolong bagus. Namun partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2020 hanya di 64 persen.

"Jadi rencana dan strategi kita perlu masukan juga agar lebih masif, supaya partisipasi masyarakat meningkat (pada Pilkada 2024)," harapnya.

Irsan berharap, partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 bisa mencapai target.

"Untuk target secara nasional belum diputuskan berapa target kita, tapi harapan kita bisa mencapai 80 persen partisipan," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya