Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 23 April 2024

1,5 Tahun Kerja di Hongkong, Keluarga PMI Asal Lamtim Dapat Kabar Oktavia Lestari Meninggal

Oleh Redaksi

Berita
Angga menunjukkan foto PMI Oktavia Lestari yang meninggal dunia di Hongkong. Foto: Agus/berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Timur - Seorang pahlawan devisa asal Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kembali meninggal dunia. Ia adalah Oktavia Lestari (26) yang baru bekerja selama 1,5 tahun sebagai karyawan restoran di Hongkong.

Sudah lima hari terakhir, keluarga Oktavia Lestari menggelar yasinan dan memanjatkan doa untuk almarhumah sembari menunggu kedatangan jenazah yang masih dalam proses perlengkapan dokumen.

Oktavia Lestari adalah warga Dusun 4, Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Lamtim. Almarhumah meninggalkan seorang suami dan satu anak yang masih balita.

"Sejak kami mendapat kabar Oktavia meninggal dunia di Hongkong, keluarga langsung gelar yasinan. Malam ini sudah masuk hari kelima,” kata Angga, seorang kerabat korban saat ditemui di rumah almarhumah, Senin (22/4/2024).

Angga menceritakan, sebelum meninggal, Oktavia sudah memberikan kabar kepada keluarga melalui telepon bahwa ia merasakan sakit pada dadanya seperti sesak nafas pada 3 April 2024.

“Selang beberapa hari kemudian tepatnya pada 18 April 2024 malam hari, keluarga mendapat informasi melalui sambungan telpon bahwa Oktavia sudah menghembuskan nafas terakhir (meninggal dunia),” kata Angga.

"Kabar meninggalnya itu disampaikan oleh kawan Oktavia. Setelah mendapat kabar tersebut keluarga langsung menghubungi sponsor yang memberangkatkan dan memberi kabar pamong desa setempat," lanjut Angga.

Angga mengungkapkan, Oktavia bekerja di sebuah restoran di Hongkong baru selama 1,5 tahun. Oktavia berangkat secara resmi melalui PT Dwi Citra Tri Patria.

“Sampai saat ini jenazahnya masih berada di Hongkong. Keluarga berharap kepada pemerintah agar bisa membantu mempercepat proses pemulangan jenazah agar bisa dimakamkan secara layak,” ungkapnya.

"Sampai hari ini dari pihak pemerintah belum ada yang berkunjung ke rumah duka menanyakan kabar atau apa gitu. Kami hanya didampingi oleh Serikat Buruh Migran dalam proses pemulangan jenazah," sambungnya.

Sementara itu, Pengurus Serikat Buruh Migran wilayah Lampung Timur, Rio mengatakan Pemerintahan Hongkong masih melakukan kelengkapan pemberkasan dokumen untuk pemulangan jenazah.

“Kami belum bisa memastikan jadwal pasti kapan jenazah diberangkatkan dari Hongkong menuju Indonesia. Sebab ada sedikit kesulitan kepengurusan berkas karena PMI tersebut belum selesai kontrak kerja namun sudah pindah tempat kerja,” jelasnya.

Ia mengatakan, masih terus berjuang dan berkoordinasi dengan SBMI yang bertugas di wilayah Hongkong agar jenazah bisa cepat dipulangkan ke Lampung Timur.

Sebelumnya diberitakan, baru bekerja selama dua bulan di Taiwan, Suyati (40) tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal Dusun IV, Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim), juga meninggal dunia.

Jenazah Suyati tiba di rumah duka di Dusun IV, Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim, pada Kamis (21/3/2024) pukul 04.30 WIB.

Petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mengantarkan langsung peti jenazah dan sejumlah dokumen kepada suami Suyati, Bambang Erwanto.

Kepala BP3MI Lampung diwakili Waidinsyah mengatakan, Suyati berangkat bekerja ke Taiwan melalui perusahaan penyalur PT Pamor Sapta Dharma dengan proses resmi. Ibu dua anak itu diberangkatkan pada Januari 2024 lalu.

“Setelah bekerja beberapa pekan di Taiwan, Suyati mengalami sakit di bagian kepala hingga terjadi pendarahan. Sampai akhirnya Suyati meninggal dunia,” kata Waidinsyah saat ditemui di rumah duka, Kamis (21/3/2024).

Ia mengatakan, karena PMI tersebut berangkat secara resmi maka pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada keluarganya sebesar Rp85 juta.

“Yang pasti Bu Suyati meninggal bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh seseorang tapi murni karena sakit. Dokumentasi dan jenazah sudah diterima keluarga dan sudah ditandatangani oleh pihak keluarga. Artinya semua sudah selesai," kata Waidinsyah.

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan BP3MI Lampung selama Februari dan Maret 2024 sudah ada 7 PMI asal Lampung yang meninggal dunia di luar negeri. Rata-rata para PMI itu bekerja di Taiwan dan Malaysia.

Suami Suyati, Bambang Erwanto menuturkan mendapat kabar istrinya sakit pada 31 Januari 2024 lalu. Informasi itu disampaikan oleh agensi (penyalur) melalui sambungan telepon.

Saat itu, Bambang diberitahu bahwa istrinya Suyati sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Taiwan.

"Saya dapat kabar istri saya dirawat di rumah sakit di Taiwan karena sakit pendarahan pada otaknya. Selang beberapa hari tepatnya 10 Maret 2024 istri saya dinyatakan meninggal dunia," kata Bambang Erwanto saat ditemui di rumahnya, Kamis (21/3/2024).

Bambang mengaku sudah pasrah mendapati istrinya pulang dari Taiwan hanya tinggal nama.  Bambang mengatakan, istrinya berada di Taiwan baru sekitar dua bulan.

"Istri saya baru dua bulan bekerja di Taiwan. Kejadian ini tentu saja sangat menyedihkan bagi kami sekeluarga. Memang istri saya sebelumnya juga sudah pernah ke Taiwan, artinya sudah punya pengalaman kerja di sana. Namun semua sudah takdir. Kami hanya bisa pasrah," ungkap Bambang.

Sekadar diketahui, sebanyak 1.533 pekerja migran Indonesia masih pergi bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan jumlah ini muncul dari 1.918 pengaduan yang tercatat per November 2023.

"Sebanyak 81 persen atau 1.533 pengaduan adalah keberangkatan non prosedural. Angka ini masih tinggi," kata Ida saat perayaan Hari Migran Internasional 2023 di Lampung Timur, Senin (18/12/2023).

Secara umum, jumlah pekerja migran Indonesia memang mengalami kenaikan. Sampai November 2023, mengalami kenaikan kembali sebanyak 257.461 orang.

Namun, hal ini menjadi tantangan tersendiri. Ia memaparkan, 54 persen peminat bekerja di luar negeri tingkat pendidikannya hanya sebatas SMP dan SD.

"Namun, meski tingkat pendidikan SMP ke bawah, tetap harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi," katanya.

Kemudian, sebanyak 61 persen PMI masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan yaitu caregiver dan house maid.

"Kita perlu memaksimalkan sertifikasi kompetensi terutama sektor-sektor formal agar dapat memiliki daya saing untuk penempatan luar negeri," jelasnya. (*)

Editor