Logo

berdikari Nasional

Selasa, 02 April 2024

Jalan Rusak Akibat Truk ODOL, Negara Rugi 43 Triliun Per Tahun

Oleh Sigit Pamungkas

Berita
Ilustrasi. Foto: Detik.com

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kendaraan truk over load over dimension (ODOL) alias truk obesitas yang masih wara-wiri di sejumlah wilayah Tanah Air. Imbas dari pengoperasian truk ini, jalanan rusak hingga menimbulkan kerugian negara Rp 43 triliun per tahun.

Hal ini disinggung oleh Wakil Ketua Komisi V Andi Iwan Darmawan dalam Rapat Kerja (Raker) Kesiapan Mudik Lebaran 2024 bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, dan sejumlah pihak lainnya.

"ODOL ini setiap tahunnya Rp 43 triliun merugikan negara. Informasi ini dari Kementerian PUPR bahkan Kemenhub sendiri. Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh ODOL ini sudah sangat luar biasa dan saya kira kita tak boleh lagi melakukan pembiaran," katanya, di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) dikutip dari Detikcom.

Andi mengatakan, pada 2023 lalu pemerintah menerapkan program Zero ODOL. Namun entah mengapa, pada 2024 ini truk-truk obesitas tersebut masih saja berkeliaran.

"Kalau alasannya membayar PNBP sekian ratus miliar dan sebagainya, kerugian negara kita Rp 43 triliun per tahun. Kebayang kalau Rp 43 triliun dibangun untuk jalan daerah Pak Menteri, tidak perlu paket satu kabupaten, bisa lebih optimal," jelasnya.

Imbas dari keberadaan ODOL yang masih terus wira-wiri, menurutnya hal ini terlihat dari kondisi jalan nasional di sejumlah daerah yang mengalami kerusakan serta kepadatan lalu lintas. Salah satu yang ia soroti ialah kondisi jalan di daerah Lampung.

"Di Lampung ini jalan nasionalnya keriting pak, kayak kita naik kuda. Mohon maaf Pak Menteri PUPR, saya nggak menyalahkan bapak tapi memang trase kendaraan yang melalui jalan tersebut itu memang over load sehingga kita nggak tahu menyalahkan siapa," kata Andi.

Atas kondisi ini, Andi sendiri menilai keberadaan ODOL di Tanah Air seolah-olah dibiarkan. Menurutnya, apabila tidak segera tertangani, kerugian yang ditanggung negara akan makin besar. Oleh karena itu, ia meminta Kakorlantas yang baru untuk bisa membantu penertibannya secara hukum.

"Kita berharap Kakorlantas berkoordinasi dengan seluruh Kapolda se-Indonesia. Mungkin bisa membantu Kementerian PUPR maupun Kementerian Perhubungan dalam upaya penegakan hukum. Ini seolah-olah dilakukan pembiaran, keterkaitannya tentunya dengan mudik Lebaran ini. Kemacetan-kemacetan yang terjadi, kerusakan-kerusakan yang terjadi mengakibatkan ini kemacetan," ujarnya.

"Mohon Pak Kakorlantas kami harapkan sebagai penegak hukum bisa menegakkan hukum itu betul-betul secara maksimal," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas