Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 28 Maret 2024

BPKAD: Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR

Oleh Siti Khoiriah

Berita
BPKAD: Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk dengan honorer.

"Untuk THR insyaallah cair setelah tanggal 1 April 2024, untuk honorer juga akan diberikan THR. Jadi tidak ada penundaan," ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Syafriadi, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, penyaluran THR tersebut akan bersamaan dengan pembayaran gaji bulanan yang biasa diterima oleh para ASN.

"InsyaAllah penyaluran THR nya bersamaan dengan gaji dan cair setelah tanggal 1 April. Jadi ditunggu saja," tambahnya.

Saat ditanya berapa jumlah anggaran yang disiapkan, ia mengatakan jika nominalnya tidak jauh berbeda dengan anggaran pada tahun sebelumnya.

"Untuk jumlah anggaran nya kurang lebih sama dengan tahun sebelum nya. Karena pegawai nya kan tidak bertambah," kata dia, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Sementara pada 2023 lalu, Pemprov Lampung membayarkan THR kepada PNS hingga honorer sebesar Rp79,2 miliar. 

Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran THR pada 14.454 orang PNS dan 358 orang PPPK Pemprov Lampung.

Untuk pembayaran THR PNS dan PPPK sebesar Rp71 miliar. Sementara untuk pegawai honorer jumlah anggaran yang disiapkan sebanyak Rp8,2 miliar.

Selain itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dimana dijelaskan pada tahun ini pemberian THR tahun 2024 ini dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya