Berdikari.co, Lampung Selatan - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, melakukan Pemeliharaan dan Perawatan (Harwat) Senjata Api (Senpi) guna memastikan dalam kondisi baik siap pakai.
Pemeriksaan dan perawatan senjata api, terfokus
pada jajaran Petugas Keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta Kesatuan Pengamanan
Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kalianda, Kamis (21/9/2023).
Kalapas Kalianda, Tetra Destorie menerangkan,
perawatan terhadap senjata api dilakukan secara berkala untuk menunjang kinerja
dan kualitas keamanan yang ada di Lapas.
"Perawatan ini dilakukan demi kenyamanan
pada saat bertugas, seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan atau yang
mengancam keamanan Lapas maka senjata tersebut siap untuk digunakan," kata
Kalapas.
Tetra menegaskan, pengunaan senjata api tidak
diperbolehkan bagi petugas yang belum mendapatkan pendidikan menembak atau
kesamaptaan.
"Senjata api ini hanya bisa digunakan oleh
Petugas yang sudah mendapatkan pelatihan fisik atau kesamaptaan dan pelatihan
menembak," sambungnya.
Menurut Tetra, pemeliharaan dan perawatan
senjata api sangat penting untuk dilakukan secara berkala supaya senjata api
senantiasa siaga.
"Agar selalu siap siaga saat dibutuhkan,
mengingat situasi Lapas yang dinamis," cetus Kalapas.
Tetra menekankan, pentingnya perencanaan
pemeriksaan senjata api yang ada didalam Lapas secara berkesinambungan.
"Maka segala persiapan dan kesiapan, harus
selalu dipersiapkan secara berkala," tandas Kalapas.
Kegiatan itu, dilakukan bersama-sama dengan
petugas dari Polres Lampung Selatan untuk memastikan kondisi senjata dalam
kondisi siaga saat harus dipergunakan.
Dimulai dari pendataan senjata dan jumlah
peluru, kemudian mengecek kelengkapan setiap elemen senpi, yang dimulai dari
bagian luar badan, hingga membongkar dalam Senpi. (*)