Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengalokasikan
anggaran sebesar Rp294 juta untuk bantuan sosial (Bansos) sembako. Bansos
diberikan kepada kelompok rentan dan anggota Kartu Petani Berjaya (KPB).
Kepala Dinsos Provinsi Lampung, Aswarodi
mengatakan bantuan sembako akan dialokasikan kepada dua penerima. Pertama untuk
kelompok rentan, dan yang kedua untuk (anggota) KPB.
Aswarodi mengungkapkan, bansos sembako yang
masuk kedalam kelompok KPB ini merupakan kolaborasi Dinas Sosial yang ingin
membantu buruh tani serta petani miskin.
"KPB ini adalah bentuk dukungan Dinas
Sosial untuk petani miskin dalam rangka pengurangan beban pengeluaran. Makanya
kita ikut bantu memberikan sembako," kata Aswarodi, Rabu (20/9/2023).
Ia mengatakan, bantuan sembako untuk para petani
tersebut hanya dialokasikan untuk lima daerah yang menjadi lokus KPB.
Diantaranya Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir
Barat dan Lampung Timur.
"Bantuan untuk kelompok KPB ini
dialokasikan di lima daerah. Sementara total paket sembako yang disiapkan
sebanyak 1.122 paket dengan anggaran Rp126 juta," jelasnya.
Aswarodi melanjutkan, untuk kelompok rentan
penerima bansos sembako terbagi kedalam beberapa kategori mulai dari korban
bencana alam hingga korban bencana sosial.
"Kalau korban bencana alam ini seperti
banjir atau tanah longsor. Sedangkan korban bencana sosial seperti ribut-ribut
berantem kita bantu. Kemudian masyarakat yang benar-benar membutuhkan,"
paparnya.
Selain itu, lanjut Aswarodi, bantuan sembako ini
juga bisa diberikan kepada masyarakat berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas
Sosial. "Contohnya jika ada yang viral keluarga tidak bisa makan, maka
kita bisa turun untuk bantu," ucapnya.
Ia menerangkan, paket sembako yang diberikan
untuk kelompok rentan ini sebanyak 1.216 paket di 15 kabupaten/kota dengan
total anggaran Rp168 juta. "Untuk isi paketnya adalah mie instan 10 biji,
beras 5 kilogram, susu 1 kaleng, teh 1 kotak dan gula 1 kilogram,"
imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung,
Watoni Noerdin mempertanyakan mata anggaran Dinsos Lampung yang dialokasikan
untuk bansos sembako tersebut.
“Bansos sembako untuk anggota KPB itu menjadi
suatu pertanyaaan besar. Harus ada alasan yang tepat kenapa anggota KPB
diberikan bansos Sembako. Kalau pada kondisi tidak normal masih bisa
ditoleransi misalnya terjadi paceklik, bencana alam atau ada pandemi Covid-19
seperti waktu itu,” kata Watoni, Rabu (20/9/2023).
Watoni menegaskan, bansos sembako untuk anggota
KPB yang diberikan dalam kondisi normal seperti sekarang ini kurang tepat.
“Timbulnya mata anggaran ini dikeluarkan pasti ada tujuan. Kan ada data sensus
masyarakat miskin berapa, itu yang lebih tepat kalau sasarannya ke sana,” ujar
Watoni.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung,
Mikdar Ilyas berharap bansos sembako yang dialokasikan oleh Pemprov Lampung
tersebut dapat tepat sasaran.
"Harapannya bantuan sembako yang sudah
dialokasikan ini dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar
membutuhkan. Benar-benar masyarakat miskin," kata Mikdar. (*)