Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 05 Juni 2023

DPRD Kota Metro Imbau Masyarakat Tak Pasang APK di Pohon Penghijauan

Oleh Arby Pratama

Berita
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution saat diwawancarai usai kegiatan penanaman pohon di pelataran Masjid Agung Taqwa. Senin (5/6/2023). Foto: Arby/berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengimbau seluruh masyarakat Kota setempat untuk tidak melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk banner maupun spanduk dan iklan dengan cara dipaku pada pohon penghijauan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution saat diwawancarai awak media usai kegiatan penanaman pohon dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup se-dunia yang berlangsung di pelataran Masjid Agung Taqwa Kota setempat, Senin (5/6/2023).

Tondi bahkan menyarankan, agar seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang untuk bersama-sama menjaga pohon penghijauan.

"Saya sarankan kepada rekan-rekan, teman-teman yang akan melaksanakan pesta demokrasi untuk tidak memaku baliho atau bannernya di pohon. Di ikatlah jangan dipaku supaya tidak merusak pohon-pohon yang ada," kata Tondi saat diwawancarai usai kegiatan penanaman pohon di pelataran Masjid Agung Taqwa.

Dewan juga mengajak, masyarakat untuk dapat berkolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, penanaman pohon penghijauan di Metro juga diharapkan terus berlanjut.

"Kita selaku masyarakat yang ada di bumi harus menjaga lingkungan hidup, harus juga menjaga Kota Metro ini agar menjadi asri kembali. Rajin-rajin nanam pohon mudah-mudahan rezekinya menambah," tutup Tondi.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Ardah mengaku, akan terus berkoordinasi dengan Satpol-PP Kota setempat untuk intens melakukan penertiban APK dan atribut iklan yang dipaku pada pohon penghijauan.

"Menjelang pemilu banyak pohon-pohon penghijauan kita di Kota Metro itu menjadi korban oknum-oknum Caleg dengan APK-nya yang ditempel di pohon penghijauan menggunakan paku, hal seperti itu sangat tidak kita harapkan y, karena pohon ini juga butuh hidup," kata Ardah.

"Dengan mereka ditempel-tempel seperti itu akan menyakiti pohon-pohon itu sendir. Langkah-langkah  yang kita ambil, kita bekerjasama juga dengan Pol-PP dan kader lingkungan yang ada di Kelurahan untuk memantau atau memberikan informasi kepada seluruh elemen," sambungnya.

Ardah menyebutkan, bahwa Pemkot bakal melakukan pemantauan terhadap keberadaan APK yang dipaku pada pohon penghijauan.

"Nanti teman-teman Pol-PP, teman-teman kader lingkungan, teman-teman Camat dan Lurah itu akan bersama-sama memantau keadaan pohon dan menginformasikan agar mereka tidak menyakiti pohon-pohon yang sudah terdapat pelanggaran," bebernya.

Kepala DLH itu juga mengajak, seluruh masyarakat Kota Metro untuk bersama-sama memberikan peringatan terhadap oknum warga yang melakukan pemasangan APK pada pohon penghijauan dengan cara dipaku.

"Mungkin untuk di viralkan bukan tidak boleh, tetapi gimana kalau kita tegur terlebih dahulu. Mereka kan kadang tidak tahu ternyata pohon tidak boleh dipaku. Tetapi kalau seandainya sudah kita beritahu ternyata mereka masih melakukan, ya bukan di viral kan tetapi mungkin kita peringati dan boleh kita tindak. Masyarakat untuk memperingatkan, kalau di ikat itu di perbolehkan," tandas Ardah. (*)

Editor