Berdikari.co, Bandar
Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat hingga
kini ada sekitar 2 juta kendaraan bermotor di wilayah Lampung menunggak pajak
kendaraan bermotor (PKB).
Bapenda akan
melaksanakan program diskon pajak sebagai salah satu cara untuk menggali
pendapatan daerah. "Data kita setidaknya ada dua juta kendaraan yang
tidak bayar pajak. Ini kebanyakan roda dua, untuk roda empat paling 200 ribu,”
kata Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah, Minggu (14/8).
Namun, Adi tidak
bisa memastikan berapa potensi pajak yang hilang akibat banyaknya kendaraan bermotor
mati pajak. Menurutnya, sebagian kendaraan bermotor mati pajak adalah kendaraan
lama bahkan ada yang sejak tahun 1942.
Adi pun mendukung
rencana penghapusan data registrasi kendaraan yang STNK-nya sudah mati selama
dua tahun sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan.
"Ini adalah
salah satu upaya yang jitu untuk mengurangi tunggakan pajak. Tapi kami masih
menunggu karena itu kewenangan dari Polri. Nantinya kendaraan yang sudah
dihapus tidak bisa didaftarkan kembali," kata Adi.
Adi menjelaskan,
saat ini pihaknya terus mematangkan rencana pemberian diskon pajak kendaraan
bermotor. Untuk kajian bersama dengan akademisi akan dilaksanakan setelah APBD
perubahan 2022.
"Di APBD
perubahan nanti kita akan anggarkan untuk kajian bersama dengan Universitas
Lampung. Seperti apa skema pemberian pajaknya akan kita diskusikan dulu bersama
akademisi. Kemungkinan di tahun depan baru bisa terlaksana," terangnya.
Adi menerangkan, hingga
Juli 2022 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung telah
mencapai Rp2,05 triliun atau 59,66 persen dari target Rp3,4 triliun.
"Untuk
pajak daerah sendiri target kita sebesar Rp2,6 triliun sementara realisasinya
Rp1,7 triliun atau 66,75 persen. Ini cukup bagus karena sampai Juli capaiannya
sudah berada diatas 50 persen," ujar Adi.
Adi membeberkan,
realisasi PKB mencapai Rp499 miliar atau 55,20 persen dari targetnya sebesar
Rp905 miliar. Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target sebesar
Rp624 miliar telah terealisasi Rp390 miliar atau 62,58 persen.
Selanjutnya pajak
Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp570 miliar
sudah terealisasi Rp436 miliar atau 76,62 persen. Pajak Air Permukaan (PAP)
target Rp5,2 miliar telah terealisasi Rp4,2 miliar atau 80,98 persen, dan pajak
pokok dari target Rp574 miliar terealisasi Rp457 miliar atau 79,54 persen.
"Kemudian
retribusi daerah target Rp8,4 miliar dengan realisasi Rp2,4 miliar atau 29,23
persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp276 miliar
realisasi Rp45 miliar atau 16,46 persen. Lain-lain PAD yang sah targetnya
Rp483,70 miliar sudah tercapai Rp220,91 miliar atau 45,67 persen,"
bebernya.
Ketua Komisi III
DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, mengatakan ia mendukung rencana
pemberian diskon pajak sebagai salah satu upaya dalam peningkatan PAD.
Menurutnya,
pemberian diskon bagi kendaraan yang mati pajak tersebut akan memiliki dampak
positif yang berjangka panjang terhadap pendapatan asli daerah di Lampung.
"Sekarang kan
ada dua juta kendaraan yang mati pajak, ini jika kita lakukan pemutihan maka
yang mati pajak ini bisa memaafkan momen itu. Dan tentu ini memiliki efek
positif untuk jangka panjang. Tentu kita akan dukung," terangnya. (*)