Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 15 Agustus 2022

Dua Juta Kendaraan Bermotor Mati Pajak, Pemprov Rencana Beri Diskon?

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat hingga kini ada sekitar 2 juta kendaraan bermotor di wilayah Lampung menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bapenda akan melaksanakan program diskon pajak sebagai salah satu cara untuk menggali pendapatan daerah.  "Data kita setidaknya ada dua juta kendaraan yang tidak bayar pajak. Ini kebanyakan roda dua, untuk roda empat paling 200 ribu,” kata Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah, Minggu (14/8).

Namun, Adi tidak bisa memastikan berapa potensi pajak yang hilang akibat banyaknya kendaraan bermotor mati pajak. Menurutnya, sebagian kendaraan bermotor mati pajak adalah kendaraan lama bahkan ada yang sejak tahun 1942.

Adi pun mendukung rencana penghapusan data registrasi kendaraan yang STNK-nya sudah mati selama dua tahun sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ini adalah salah satu upaya yang jitu untuk mengurangi tunggakan pajak. Tapi kami masih menunggu karena itu kewenangan dari Polri. Nantinya kendaraan yang sudah dihapus tidak bisa didaftarkan kembali," kata Adi.

Adi menjelaskan, saat ini pihaknya terus mematangkan rencana pemberian diskon pajak kendaraan bermotor. Untuk kajian bersama dengan akademisi akan dilaksanakan setelah APBD perubahan 2022.

 "Di APBD perubahan nanti kita akan anggarkan untuk kajian bersama dengan Universitas Lampung. Seperti apa skema pemberian pajaknya akan kita diskusikan dulu bersama akademisi. Kemungkinan di tahun depan baru bisa terlaksana," terangnya.

Adi menerangkan, hingga Juli 2022 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung telah mencapai Rp2,05 triliun atau 59,66 persen dari target Rp3,4 triliun.

 "Untuk pajak daerah sendiri target kita sebesar Rp2,6 triliun sementara realisasinya Rp1,7 triliun atau 66,75 persen. Ini cukup bagus karena sampai Juli capaiannya sudah berada diatas 50 persen," ujar Adi.

Adi membeberkan, realisasi PKB mencapai Rp499 miliar atau 55,20 persen dari targetnya sebesar Rp905 miliar. Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target sebesar Rp624 miliar telah terealisasi Rp390 miliar atau 62,58 persen.

Selanjutnya pajak Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp570 miliar sudah terealisasi Rp436 miliar atau 76,62 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) target Rp5,2 miliar telah terealisasi Rp4,2 miliar atau 80,98 persen, dan pajak pokok dari target Rp574 miliar terealisasi Rp457 miliar atau 79,54 persen.

"Kemudian retribusi daerah target Rp8,4 miliar dengan realisasi Rp2,4 miliar atau 29,23 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp276 miliar realisasi Rp45 miliar atau 16,46 persen. Lain-lain PAD yang sah targetnya Rp483,70 miliar sudah tercapai Rp220,91 miliar atau 45,67 persen," bebernya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, mengatakan ia mendukung rencana pemberian diskon pajak sebagai salah satu upaya dalam peningkatan PAD.

Menurutnya, pemberian diskon bagi kendaraan yang mati pajak tersebut akan memiliki dampak positif yang berjangka panjang terhadap pendapatan asli daerah di Lampung.

"Sekarang kan ada dua juta kendaraan yang mati pajak, ini jika kita lakukan pemutihan maka yang mati pajak ini bisa memaafkan momen itu. Dan tentu ini memiliki efek positif untuk jangka panjang. Tentu kita akan dukung," terangnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas