Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 12 April 2022

Polisi Ringkus Penimbun Solar dan Pertalite di Pesawaran Lampung

Oleh

Berita
Polisi Ringkus Penimbun Solar dan Pertalite di Pesawaran Lampung

Kupastuntas.co, Pesawaran - Anggota unit III Tipidter Satreskrim Polres Pesawaran meringkus penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite yang disubsidi pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, pada Senin (11/4/2022) sekira pukul 18.30 WIB, anggota Unit III Satreskrim Polres Pesawaran mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang sedang memindahkan pertalite dan solar di SPBU 24.353.52 Jalan Ahmad Yani, Gedong Tataan, Pesawaran. 

"Jadi memang tim sedang melaksanakan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan BBM tersebut, lalu mendapat informasi. Kemudian tim menyelidiki kebenaran informasi tersebut," kata Supriyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Saat dilakukan penyelidikan, tim menemukan pelaku Ferdiansyah (35) sedang memindahkan BBM pertalite dan solar dari mobil pelaku.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.30 di Dusun III Desa Bagelen, Gedong Tataan dan langsung dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu unit kendaraan roda empat Minibus Isuzu Panther dengan Nopol BE 1684 KX warna biru tua metalik yang telah dimodifikasi tanki bahan bakarnya dengan daya tampung 68 liter solar.

Kemudian diamankan juga 16 buah jerigen kapasitas kurang lebih 34 liter dengan rincian 6 buah jerigen berisi solar dengan total 204 liter solar dan 10 jerigen berisi pertalite dengan total 340 liter pertalite.h

"Selain itu, diamankan satu buah kunci kontak kendaraan roda emoat tersebut dan satu STNK mobil tersebut atas nama Umi Kalsum," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam UU No. 22 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)


Video KUPAS TV : Polisi Gerebek 5 Pasangan Remaja Mesum Di Dalam Kamar

Editor Didik Tri Putra Jaya