Logo

berdikari TAJUK

Senin, 10 Januari 2022

Tajuk - Membuat UMKM Tangguh

Oleh Berdikari

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Tidak diperdebatkan lagi Covid-19 berdampak signifikan pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memposisikannya dalam kondisi krisis.

Perekonomian Indonesia dipicu utamanya dari sisi konsumsi. Tentu jelas impaknya dengan menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi.

Keberlangsungan usaha UMKM menjadi terancam dan tertekan dengan terjunnya kemampuan beli masyarakat. Tekanan pada sektor UMKM menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Perhatian dan pembinaan untuk UMKM di masa pandemi menjadi sebuah keharusan serta langkah strategis.

Peningkatan UMKM berdampak pada perkembangan skala usaha yang lebih tinggi. Jika awalnya hanya usaha mikro lalu tumbuh menjadi usaha kecil, selanjutnya meningkat menjadi usaha menengah dan hingga akhirnya bisa menjadi usaha berskala besar.

Apapun definisinya, yang dimaksud pada dasarnya adalah mampu bertahan dan berkembang dalam situasi yang berat sekalipun. Untuk mampu memenuhi keduanya, diperlukan upaya-upaya khusus.

Untuk mendukung peningkatan skala usaha diperlukan wadah usaha formal untuk mendukung perkembangan usaha baik dari sisi operasionanal maupun keuangan. Legal formal usaha menjadi faktor penting untuk mendukung perkembangan ini.

Di provinsi Lampung, sebanyak 232.800 pelaku UMKM telah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) selama tahun 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Samsurijal Ari, mengatakan, BPUM yang disalurkan oleh pemerintah pusat itu sebesar Rp1,2 juta.

Jumlah pelaku UMKM penerima BPUM di Lampung ada 91.379 di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan 141.421 di Bank Negara Indonesia (BNI).

Samsurijal mengakui, pelaku UMKM khususnya bidang kuiliner di Provinsi Lampung terus tumbuh di masa pandemi Covid-19. Sejumlah pelaku usaha sudah memanfaatkan teknologi untuk memperluas pemasarannya.

Saat ini semakin banyak pelaku UMKM baru di Lampung. Ini menunjukkan pelaku UMKM terus tumbuh di masa pandemi Covid-19, terutama yang bergerak dibidang kuliner.

Dimasa pandemi ini ada ruang untuk melakukan pemasaran dengan digital marketing. Dan ini terbukti bisa meningkatkan omset usahanya dibandingkan sebelum pandemi.

Ia membeberkan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, sebanyak 82 persen UMKM berupaya mengoptimalkan aktivitas penjualan online melalui outlet mereka di platform e-commerce dan lapak di media sosial. Sehingga mampu bertahan dimasa pandemi.

Ia melanjutkan, pada tahun 2022 ini, pemerintah pusat akan kembali menggulirkan BPUM untuk membantu modal pelaku UMKM.

Memang Pemerintah diharapkan terus memperbaiki kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada UMKM sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Salah satunya, pemerintah harus memberi akses pasar seluas-luasnya kepada UMKM agar iklim usaha menjadi lebih baik.

Tak hanya peran pemerintah, pelaku UMKM sendiri juga diharapkan meningkatkan daya saing dan kualitas produk agar mampu bersaing dengan produk atau layanan perusahaan luar negeri. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Senin (10/1/2022) dengan judul 'Membuat UMKM Tangguh'


Video KUPAS TV : TEBING VIETNAM KEMILING LONGSOR

Editor Didik Tri Putra Jaya