Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 25 November 2021

Densus 88: Teroris Dapat Rp 14 Miliar Per Tahun dari Yayasan Amal

Oleh Berdikari

Berita
FotoL Ist.

Berdikari.co, Jakarta - Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, pendapatan yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), mencapai Rp 14 miliar per tahun.

"Pendanaan teror adalah nafas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror. Sehingga, aktivitas teroris itu sebenarnya tidak akan eksis, tidak akan ada kalau pendanaannya tidak ada," kata Kombes Aswin Siregar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Aswin juga mengatakan, sejauh ini Densus 88 sudah menangkap 14 pengurus LAZ BM ABA. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan pengurus lain.

Dikutip dari detik.com, terkait Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah yang ditangkap Densus 88, Aswin mengungkapkan, keduanya diduga terlibat dalam LAZ BM ABA.

"Ketua BM ABA yang ditangkap FS (Fitria Sanjaya). FS itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA, serta meminta petunjuk dan yang harus dikerjakan dan seterusnya," terangnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Zain An Najah diduga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Sementara Farid Okbah diduga merupakan anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Ramadhan menjelaskan, ketiganya dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme. Sedangkan yayasan amal milik kelompok teroris JI, Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf, dikenai undang-undang khusus.

"AZA, FAO dan AA akan dikenai Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme. Ancaman hukumannya, kalau berdasarkan pendanaan teroris, ancaman 15 tahun penjara," tutur Ramadhan.

Sedangkan untuk Lembaga Amil Zakat BM ABA, yang terkait dengan lembaga amil zakat, akan dipersangkakan dengan UU khusus, yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme. (Sumber: kupastuntas.co)


Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR

Editor Didik Tri Putra Jaya