Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 18 November 2021

Kejati Periksa Wakil Ketua KONI Lampung 7 Jam, Frans: Ada 20 Atlet Khusus Terima Gaji Berbeda

Oleh

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar LampungKejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Wakil Ketua II Bidang Teknis dan Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nutseto, terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp60 miliar pada tahun 2020, Rabu (17/11).

Frans diperiksa oleh penyidik Kejati Lampung selama 7 jam. Frans tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.25 WIB.

"Saya tadi datang dari jam 10, terus istrahat sekitar jam 12 dan jam 3 sore istrahat lagi. Kalau berapa pertanyaan itu ya hanya ngobrol dan mengalir begitu saja," kata Frans saat ditemui usai pemeriksaan di kantor Kejati Lampung, Rabu (17/11). 

Frans menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, hanya menjelaskan terkait teknis dari suatu kegiatan seperti cabang-cabang olahraga. "Jadi saya di bidang teknis, saya jelaskan dibidang teknis kegiatannya. Seperti menjelaskan cabang olahraga ini ada cabang khusus dan cabang andalan,"  terang dia.

Dalam pemeriksaan, pihaknya menguraikan seputar pembinaan terhadap para atlet serta prestasi yang harus diraih oleh para atlet. "Kenapa ada atlet khusus, karena dia hanya ada sekitar 20 orang lebih. Itulah kenapa terjadi perbedaan gaji. Saya jelaskan kenapa berbeda anggaran setiap atlet. Targetnya dari hasil pra PON dan PON serta kejurnas," ungkap Frans.

Frans melanjutkan, dalam pemeriksaan tidak membahas anggaran secara spesifik, namun hanya terkait teknis seperti target yang harus dicapai, "Saya optimis pada anggaran di bidang saya tidak ada penyelewengan,” ujarnya.

Frans menerangkan, pada pemeriksaan kali ini hanya ia sendiri yang diperiksa oleh Kejati. Karena hampir semua pengurus KONI sudah diperiksa. "Saat ini hanya saya yang diperiksa, kayaknya semua sudah diperiksa. Saya terakhir diperiksa, mungkin karena saya pamungkasnya ya," imbuhnya.

Frans menambahkan, kemungkinan masih akan dipanggil lagi oleh Kejati, karena ada beberapa data yang belum ia sampaikan kepada tim penyidik. "Saya nanti akan dipanggil lagi, karena ada data yang belum saya sampaikan terkait SK. Itu kan saya nggak tahu," tandasnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra saat dihubungi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Frans Nutseto.

"Memang benar hari ini ada pemeriksaan terkait dana hibah KONI. Sampai saat ini ada sekitar 30 saksi yang sudah diperiksa," katanya. (Wulan)


Editor Sigit Pamungkas