Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 10 November 2021

Hasil Tes SKD CPNS Pringsewu Keluar Pekan Ini

Oleh

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Pringsewu - Hasil tes SKD CPNS untuk wilayah Pringsewu direncanakan keluar pada pekan ini. Hal tersebut dikatakan oleh Dimas S selaku Kabid Pengadaan BKPSDM Pringsewu.

Dimas menerangkan bahwa saat ini pihak BKPSDM Pringsewu telah melakukan rekonsiliasi data dengan BKN pusat melalui sambungan virtual pekan lalu.

"Saat ini kami telah melangsungkan rekonsiliasi data dengan BKN pusat sebelum hasil tes SKD beberapa waktu lalu diumumkan. Rencana nya sesuai jadwal kalau tidak berubah sekitar tanggal 13 atau 14 November ini," Ujar Dimas, Rabu (10/11/21).

Rekonsiliasi data sendiri adalah proses menyamakan persepsi antara data daerah dengan data pusat sehingga setelah data ini benar-benar valid maka hasil bisa diumumkan secara resmi.

Dimas melanjutkan bahwa hasil SKD nanti peserta dapat melihat nya langsung di halaman website SSCASN dan BKPSDM Pringsewu.

"Kalau hasil CPNS Pringsewu secara keseluruhan akan diumumkan oleh BKPSDM. Di website SSCASN juga dapat dilihat nanti, di dalam langsung ada hasil nya baik di website SSCASN maupun dari website BKPSDM sendiri. Kalau di SSCASN tiap peserta tinggal login lagi nanti di sana sudah bisa dilihat hasil nya lulus atau tidak lulus. Andai kan tidak lulus nanti akan ada pemberitahuan di sana," lanjut nya.

Disampaikan Dimas bahwa untuk tempat pelaksanaan tes SKB kedepanya pihak nya masih belum mengantongi informasi apa pun hingga saat ini dan masih menunggu keputusan dari pihak pusat.

"SKB rencana kami masih di YADIKA tapi belum tentu ya karena bisa jadi arahan dari pusat atau pimpinan mengarahkan di tempat lain itu bisa jadi. Masih terus kita tunggu karena kita harus tetap koordinasi dengan BKN Pusat juga," katanya.

"Intinya kita tetap menunggu kebijakan BKN apapun itu, bisa jadi diluar prediksi kita," ujarnya menambahkan.

Disamping rencana pengumuman hasil SKD CPNS Dimas memberitahukan bahwa untuk tes SKB nanti sudah tidak ada lagi sistem passing grade atau nilai ambang batas melainkan hanya ada nilai tertinggi yang nanti diperoleh dari setiap peserta.

"SKB itu tes sesuai bidang masing-masing yang dipilih berdasarkan kualifikasi pendidikan atau pun jabatan yang akan dia lamar. Soal disesuaikan berdasarkan bidang yang dipilih. Di SKB nanti sudah tidak ada lagi nama nya Passing Grade. Pada penilaian SKB nanti akan ada integrasi hasil dari SKD dan SKB dengan bobot 40 persen dan SKD 60 persen SKB. Kenapa SKB lebih besar karena SKB itu keterampilan bidang. Nanti disinkronkan data-data tersebut dan diambil nilai terbesar untuk dianggap lulus atau tidak, jadi tinggi-tinggian nilai,” katanya menjelaskan. (*)

Editor Sigit Pamungkas