Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 26 Juni 2026

Gagal Lolos Verifikasi, Langkah Wali Kota Metro Rebut Kursi Ketua Demokrat Lampung Terhenti

Oleh Sandika Wijaya

Berita
Langkah Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, untuk maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung terhenti. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Langkah Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, untuk maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung terhenti pada tahapan verifikasi administrasi. Dari tiga surat dukungan yang diserahkan saat pendaftaran, hanya satu yang dinyatakan memenuhi ketentuan sehingga tidak cukup untuk mengantarkannya ke bursa pencalonan.

Hasil verifikasi tersebut diumumkan panitia menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Lampung di Grand Mercure Hotel, Jumat (26/6/2026).

Panitia Musda, Aldo Rizaldi, menjelaskan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan mengacu pada peraturan organisasi mengenai penyelenggaraan Musda dan Muscab Partai Demokrat.

Ia menyebutkan, setiap bakal calon wajib memperoleh dukungan minimal 20 persen dari total pemilik hak suara. Dengan jumlah 17 pemilik suara dalam Musda, setiap kandidat harus mengantongi sedikitnya empat dukungan yang sah.

"Dukungan yang dilampirkan Saudara Bambang Iman Santoso tidak memenuhi syarat minimal dukungan. Sesuai ketentuan, calon harus memiliki sedikitnya 20 persen dukungan suara," kata Aldo.

Menurutnya, panitia menerapkan sejumlah ketentuan dalam proses verifikasi, di antaranya dukungan hanya dihitung apabila memenuhi syarat administrasi, tidak diperbolehkan adanya penambahan maupun penarikan berkas setelah masa penjaringan berakhir, serta dukungan ganda dinyatakan gugur sesuai aturan organisasi.

Dari tiga surat dukungan yang dibawa Bambang saat mendaftar, hanya dukungan dari DPC Partai Demokrat Kota Metro yang dinyatakan sah. Sementara dua surat dukungan lainnya, masing-masing dari DPC Demokrat Kabupaten Pesawaran dan DPC Demokrat Kabupaten Pesisir Barat, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena diterbitkan sebelum masa penjaringan bakal calon yang berlangsung pada 14–20 Juni 2026.

Dengan hanya satu dukungan yang dinyatakan sah, Bambang tidak memenuhi ambang batas pencalonan dan dinyatakan tidak lolos ke tahap berikutnya.

Hasil verifikasi tersebut sekaligus memastikan hanya satu bakal calon yang memenuhi seluruh persyaratan, yakni Edy Irawan Arief. Dengan demikian, Edy menjadi calon tunggal dalam Musda DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Bambang Iman Santoso mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Demokrat Lampung dengan membawa visi memperkuat kembali posisi Partai Demokrat di Provinsi Lampung. Selain menjabat sebagai Wali Kota Metro, Bambang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro dan telah lama menjadi bagian dari struktur kepengurusan partai.

Namun, hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa kelengkapan dokumen dan validitas dukungan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi seluruh bakal calon sesuai ketentuan organisasi.

Panitia menegaskan seluruh tahapan penjaringan dan verifikasi dilakukan berdasarkan aturan partai guna menjamin proses Musda berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (*)

Editor Sigit Pamungkas