Berdikari.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah produktif bagi pasien. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara daring, Rabu (24/6/2026).
Program tersebut didorong sebagai bagian dari upaya mempercepat eliminasi TBC sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pasien. Dari Kabupaten Lampung Selatan, rapat diikuti Sekretaris Daerah Supriyanto bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, serta jajaran perangkat daerah terkait dari ruang rapat Sekretaris Daerah.
Dalam rapat itu terungkap, Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanganan TBC di Provinsi Lampung karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di provinsi tersebut. Meski demikian, capaian program penanggulangan TBC sepanjang 2026 dinilai cukup baik dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lainnya di Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan, eliminasi TBC merupakan program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator penanggulangan TBC ke dalam RPJMD dan Renstra agar setiap program berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selain memperkuat perencanaan, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan dukungan anggaran, memperluas penemuan kasus secara aktif, memastikan seluruh pasien tercatat dalam sistem pelaporan, memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, serta memberikan layanan pencegahan dan pengobatan bagi kelompok rentan.
Menurut Jihan, keberhasilan menghapus TBC tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Peran Forkopimda, Tim Penggerak PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha sangat dibutuhkan agar edukasi, deteksi dini, dan pendampingan pasien dapat berjalan lebih efektif.
"Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai," ujar Jihan.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengumumkan rencana peluncuran website Peduli TBC Lampung yang dikembangkan bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Platform tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana skrining, pelacakan kasus, serta penguatan sistem informasi penanganan TBC dan dijadwalkan mulai disosialisasikan pada Agustus 2026.
Tidak hanya berorientasi pada penyembuhan pasien, program penanggulangan TBC juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat. Melalui bantuan rehabilitasi RTLH, pemerintah berharap proses penyembuhan pasien dapat berlangsung lebih optimal karena didukung kondisi hunian yang layak.
Untuk Kabupaten Lampung Selatan, dari 203 usulan penerima bantuan RTLH bagi pasien TBC, sebanyak enam orang telah lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual untuk pemberian bantuan RTLH pasien TBC tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Pelaksanaan program ini perlu terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Jihan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menjelaskan proses verifikasi masih berlangsung karena sebagian calon penerima masih menghadapi persoalan legalitas lahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Supriyanto menegaskan, Pemkab Lampung Selatan ingin menghadirkan program yang tidak hanya menyediakan rumah sehat dan layak huni, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui konsep rumah produktif.
Menurutnya, bagi penerima bantuan yang tinggal di kawasan wisata dan memenuhi persyaratan, rumah yang dibangun akan dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga mampu memberikan sumber pendapatan baru bagi keluarga.
"Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat," ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh pemangku kepentingan agar program eliminasi TBC dan bantuan RTLH dapat berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

berdikari









