Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memperoleh bantuan program bedah rumah sebanyak 529 unit dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026.
Ratusan bantuan rumah tidak layak huni tersebut akan tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung, dengan wilayah pesisir menjadi kawasan yang paling banyak menerima program perbaikan rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman dihuni.
“Bandar Lampung mendapatkan bantuan sebanyak 529 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP,” kata Muhaimin saat dimintai keterangan, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya bertugas melakukan pendataan dan mengusulkan calon penerima bantuan. Sementara seluruh pembiayaan program berasal dari pemerintah pusat.
“Kita hanya menyediakan datanya, kalau dananya itu dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Muhaimin, sebelumnya Pemkot Bandar Lampung mengajukan lebih dari 1.000 unit rumah tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan perbaikan. Namun dari jumlah tersebut, pemerintah pusat baru menyetujui sebanyak 529 unit rumah.
“Kita ajukan lebih dari 1.000 unit, tapi Bandar Lampung hanya dapat 529 unit yang di-acc,” jelasnya.
Setiap rumah penerima bantuan nantinya akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk proses rehabilitasi atau perbaikan bangunan.
“Satu rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta,” tambahnya.
Muhaimin berharap program tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun ini sehingga masyarakat penerima manfaat bisa segera menempati rumah yang lebih layak.
Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya membantu memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga berencana terus melakukan pendataan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah sebagai dasar pengajuan bantuan tambahan kepada pemerintah pusat pada tahun berikutnya. (*)

berdikari









