Berdikari.co, Lampung Barat - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara atau melakukan suspend terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seranggas, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, setelah serangkaian polemik dan kasus viral yang terjadi di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut menjadi perhatian publik.
Keputusan penutupan sementara itu disebut sebagai langkah tegas BGN menyusul berbagai persoalan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari video relawan memasak sambil berjoget dengan iringan musik remix hingga temuan administrasi dapur yang belum memenuhi ketentuan operasional.
Dapur SPPG Seranggas sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredarnya video sejumlah relawan yang memasak sambil berjoget di area pengolahan makanan.
Video tersebut menuai kritik dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan profesionalitas dalam pengelolaan dapur pelayanan publik.
Tak hanya itu, dapur SPPG Seranggas juga diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu syarat wajib bagi seluruh dapur MBG.
Ketiadaan sertifikat tersebut dinilai menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan standar keamanan pangan dan kelayakan operasional dapur.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang harus dijalankan secara serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar penerima manfaat.
Karena itu, setiap dapur MBG diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bentuk jaminan bahwa proses pengolahan makanan dilakukan secara aman dan higienis.
Kasus viral di dapur SPPG Seranggas disebut menjadi perhatian serius karena dinilai dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG. Pemerintah pun tidak ingin persoalan tersebut terus berkembang tanpa adanya langkah evaluasi dan pembinaan.
Sejumlah warga mendukung keputusan penutupan sementara yang dilakukan BGN. Mereka menilai dapur program pemerintah semestinya dikelola secara profesional dan tidak dijadikan tempat aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sekretaris Satgas MBG Lampung Barat, Aric Enrico, membenarkan adanya penghentian sementara operasional dapur tersebut.
Menurutnya, keputusan suspend dilakukan langsung oleh Badan Gizi Nasional sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan Satgas MBG Lampung Barat terkait sejumlah persoalan yang terjadi di dapur SPPG Seranggas.
"Betul mas, ditutup sementara (suspend) langsung dari BGN, menindaklanjuti dari laporan Satgas MBG Lampung Barat ke pihak BGN atas permasalahan yang sempat viral beberapa waktu yang lalu,” ujar Aric Enrico, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (12/5/2026).
Eric menambahkan, pihak nya belum mengetahui sampai kapan dapur SPPG tersebut ditutup sebab keputusan tersebut merupakan kebijakan dari BGN.
"Untuk jangka waktunya belum ada informasi lebih lanjut dari BGN nya," sambungnya.
Ia menjelaskan, langkah suspend dilakukan untuk memberikan ruang evaluasi terhadap tata kelola dapur MBG agar seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Evaluasi tersebut meliputi aspek sanitasi, kelengkapan administrasi, hingga disiplin kerja relawan di lingkungan dapur.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa program pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan konsumsi makanan masyarakat, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin tinggi.
Selain menjaga kualitas makanan, pengelola dapur juga dituntut menjaga etika kerja dan citra program pemerintah.
Dengan adanya penutupan sementara tersebut, pemerintah berharap dapur SPPG Seranggas dapat segera melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola dapur sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan aman, profesional, dan mendapat kepercayaan masyarakat. (*)

berdikari









