Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memeriksa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan pegawai beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Kasatpol PP, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Hari ini dilakukan permintaan keterangan, bukan hanya kepada Kasat, tetapi semua yang terlibat dalam kegiatan kemarin,” kata Rendi, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, proses ini bertujuan untuk mengungkap secara objektif permasalahan yang terjadi di internal Satpol PP. Pemeriksaan masih berlangsung sejak pagi dan menjadi tahapan awal dalam penanganan kasus tersebut.
“Ini masih proses. Kita harus objektif agar bisa mengetahui akar persoalannya,” ujarnya.
Menurut Rendi, hasil dari pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi yang selanjutnya dibahas bersama unsur pimpinan dan dilaporkan kepada Gubernur Lampung untuk menentukan langkah lanjutan.
Di tengah proses tersebut, ia memastikan aktivitas perkantoran di lingkungan Satpol PP tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kegiatan perkantoran tetap berjalan seperti biasa. ASN tetap harus menjalankan tugas dan memenuhi jam kerja,” tegasnya.
Rendi juga mengingatkan bahwa pegawai yang tidak menjalankan tugasnya berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, ratusan anggota Satpol PP Provinsi Lampung mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Rabu (28/4/2026). Mereka menyampaikan aspirasi terkait kepemimpinan di internal Satpol PP yang saat ini dipimpin M. Zulkarnain.
Aksi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga jajaran komandan dan staf.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Pemprov Lampung menegaskan akan mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap dinamika yang terjadi di tubuh Satpol PP. (*)

berdikari









