Berdikari.co, Pesisir Barat - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin melaksanakan kegiatan Reses di Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (28/4/2026), dengan agenda menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Kegiatan reses pertama dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB di Kecamatan Krui Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirbinmas Polda Lampung Kombes Indra Napitupulu, Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, wakil Ketua DPRD Pesibar Muhizar, camat setempat, kapolsek, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai pekon di Kecamatan Krui Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka, mulai dari persoalan keamanan, sosial, hingga kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini semakin berat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, kegiatan reses dilanjutkan di Aula Kantor Camat Pesisir Selatan, Biha. Kegiatan ini dihadiri Dirbinmas Polda Lampung Indra Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Muhizar, Camat Pesisir Selatan, Danramil, para peratin atau kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Sudin menjelaskan tugas dan fungsi DPR RI, termasuk tujuan pelaksanaan reses sebagai momentum bagi anggota dewan untuk turun langsung mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Selain menyerap aspirasi, Sudin juga memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal yang kini semakin marak dan menyasar masyarakat hingga kalangan anak muda.
Menurut Sudin, persoalan narkoba, judi online, dan Pinjol ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan kondisi ekonomi keluarga.
“Jangan sampai anak-anak muda kita menjadi korban narkoba, judi online, maupun pinjaman online ilegal. Ini harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan keluarga,” kata Sudin, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. Indra Napitupulu menyampaikan materi mengenai fungsi Binmas serta tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat kepolisian memerangi narkoba, judi online, Pinjol ilegal, dan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, perjudian online, atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Diskusi dalam kegiatan tersebut dipandu oleh tenaga ahli Anggota DPR RI, Dr. Donald Harris Sihotang. Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Warga mengeluhkan semakin maraknya penyalahgunaan narkoba yang bahkan mulai menyasar anak-anak dan remaja. Selain narkoba, masyarakat juga menyoroti fenomena anak-anak yang menghirup lem sebagai zat adiktif.
Masyarakat berharap pemerintah bersama aparat kepolisian lebih intens melakukan sosialisasi dan edukasi, baik di sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat, guna mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.
Selain persoalan sosial dan keamanan, sejumlah peratin atau kepala desa juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi irigasi pertanian yang jebol sehingga menyebabkan pasokan air ke area persawahan menjadi terganggu.
Akibat rusaknya irigasi tersebut, banyak sawah milik warga mengalami kekurangan air dan dikhawatirkan berdampak pada hasil panen masyarakat. Para peratin meminta adanya perhatian dan perbaikan segera agar aktivitas pertanian masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Masyarakat juga mengeluhkan harga sejumlah bahan pokok yang terus mengalami kenaikan dan semakin memberatkan kehidupan warga.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh antusias dan diwarnai dialog interaktif antara masyarakat dan para narasumber yang hadir.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan dan perhatian untuk diperjuangkan melalui jalur pemerintahan maupun lembaga legislatif. (*)

berdikari









