Berdikari.co, Bandar Lampung - Jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak bersedia membuka kembali rekening PT PSMI yang diblokir, Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel mengancam akan menduduki kantor Kejaksaan.
Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel, Tartono, menegaskan hingga Rabu (8/4/2026) siang, surat yang dikirimkan petani tebu belum direspon Kejati Lampung.
“Surat yang dikirim serikat petani tebu mitra mandiri PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) dan audiensi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak sesuai harapan. Para petani siap menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Lampung pada Kamis (9/4/2026) besok,” tegas Tartono, Rabu (8/4/2026).
Tartono menegaskan, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kejati Lampung dengan mengerahkan massa sebanyak 6 ribu orang.
“Kami dari Sumsel jam 12 malam, perkiraan jam 8 pagi besok sudah di lokasi depan kantor Kejati Lampung. Fokus kita di sana, tapi ada rencana juga ke kantor Gubernur Lampung. Jumlah massa sebanyak 6 ribu orang, kami ingin tetap utuh jumlahnya saat berangkat dan pulang bisa selamat,” jelasnya.
Tartono menyebut, beberapa tuntutan yang ingin disampaikan pada aksi unjuk rasa, diantaranya meminta Kejati Lampung untuk membuka pemblokiran rekening PT PSMI agar bisa dilakukan pembayaran kepada petani.
“Petani terkena dampak proses hukum yang ditangani oleh Kejati, semua rekening diblokir, jadi pembiayaan semua macet. Kami minta dibuka kembali supaya perusahaan kembali bisa berjalan normal,” katanya.
Tuntutan berikutnya, lanjut Tartono, jika pemblokiran rekening tidak dibuka kembali, Kejati diminta mengganti kerugian petani atas hasil tanam tebu yang dilakukan.
“Ketika Kejati tidak membuka pemblokiran rekening perusahaan, kita akan merugi dari tanaman tebu yang ditanam petani di luas lahan 18.450 hektare. Harapan kami bisa mengganti kerugian itu,” ujarnya.
Tartono melanjutkan, ketika tuntutan para petani tebu tidak direspon dengan baik, para petani bertekad tidak akan membubarkan diri dan akan menduduki kantor Kejati Lampung.
“Tidak akan bubar selama tuntutan belum direspon, kita akan menginap di sana dua hari, tiga hari sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Kejati. Kami tidak tahu permasalahan hukum ini dan tidak ingin mencampurinya, kami hanya ingin pembayaran kepada kami bisa dilakukan,” pungkasnya. (*)

berdikari









