Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 31 Maret 2026

Pemprov Lampung Masih Tunggu Regulasi WFA/WFH

Oleh Redaksi

Berita
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu regulasi resmi terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat sebagai upaya menghemat bahan bakar minyak (BBM) di tengah memanasnya perang Iran dengan Amerika Serikat-Israel.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan hingga saat ini Pemprov Lampung belum dapat menerapkan kebijakan tersebut karena masih menunggu aturan resmi sebagai landasan pelaksanaan di daerah.

"Dalam rangka kebijakan WFA/WFH untuk menurunkan polusi emisi dan efisiensi fiskal, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu regulasi resminya," kata Marindo, Senin (30/3/2026).

Marindo menjelaskan, pihaknya memang telah menerima informasi mengenai rencana kebijakan WFA atau WFH satu hari dalam satu minggu dari berbagai sumber, termasuk media sosial dan media informasi.

Namun, sebagai institusi pemerintah daerah, Pemprov Lampung harus memiliki dasar hukum yang jelas sebelum mengimplementasikannya.

"Kita sudah mendengar dari media sosial maupun media informasi bahwa akan ada kebijakan pelaksanaan WFA atau WFH satu hari dalam satu minggu. Nah, kita tentunya menunggu kebijakan tersebut karena kita di pemerintahan harus punya dasar dan landasan dalam rangka mengimplementasikan kegiatan tersebut," ujar Marindo.

Meski demikian, lanjut Marindo, Pemprov Lampung siap mengikuti dan mematuhi kebijakan tersebut apabila telah resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Marindo mengaku optimistis kebijakan WFA atau WFH akan memberikan dampak efisiensi yang signifikan, khususnya dari sisi penggunaan listrik dan bahan bakar minyak.

"Dengan adanya kebijakan tersebut, kita yakin akan ada penghematan apabila itu dilakukan. Misalnya dari sisi penggunaan listrik, kemudian juga berkaitan dengan BBM," jelasnya.

Lebih lanjut Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah melakukan rapat internal guna menghitung potensi efisiensi anggaran yang dapat diperoleh dari penerapan kebijakan tersebut. Saat ini, Biro Organisasi sedang melakukan penghitungan secara detail.

"Kami minggu yang lalu sudah melakukan rapat. Nanti Biro Organisasi sedang menghitung berapa banyak sebenarnya besaran efisiensi yang bisa didapat oleh Pemerintah Provinsi Lampung ketika nanti kebijakan WFA atau WFH itu turun," kata Marindo.

Namun demikian, Marindo mengaku perhitungan tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah daerah tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum melakukan perencanaan lebih lanjut.

"Jadi kita sabar dulu, kita tunggu kebijakan resminya, lalu kita akan kembali mengkalkulasi berapa penghematan yang bisa kita lakukan dengan adanya kebijakan tersebut," imbuhnya.

Marindo juga menyinggung terkait kebijakan rencana pengalihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Menurutnya, hingga saat ini Pemprov Lampung masih mengikuti arahan dan regulasi pemerintah pusat.

"Kalau pengalihan kendaraan ke listrik, sampai hari ini kita memang mengikuti regulasi dan arahan pemerintah pusat. Bagi masyarakat silahkan yang memang bisa menggunakan listrik, tapi belum ada pemaksaan sekaligus untuk menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan kendaraan listrik nantinya akan dilakukan secara bertahap, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Berangsur-angsur, bertahap, memang pada akhirnya penggunaan kendaraan listrik nanti akan banyak dimanfaatkan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan WFA atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi karbon, penghematan energi, serta efisiensi anggaran negara.

Skema yang tengah dikaji adalah penerapan WFA atau WFH satu hari dalam satu minggu, tanpa mengganggu pelayanan publik.

Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas, menekan konsumsi bahan bakar, serta meningkatkan produktivitas kerja ASN dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan berbasis digital. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 31 Maret 2026, dengan judul "Pemprov Masih Tunggu Regulasi WFA/WFH"

Editor Didik Tri Putra Jaya