Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mencacat sebanyak 39 kasus kecelakaan lalu lintas selama periode 13 hingga 21 Maret 2026 atau hari H lebaran.
"Berdasarkan data dari Polda Lampung, sejak 13 hingga 21 Maret 2026 atau hingga H+1 Lebaran, tercatat sebanyak 39 kejadian kecelakaan," kata Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Senin (23/3/2026).
Dari total tersebut, jumlah korban meninggal dunia mencapai 11 orang. Sementara itu, korban luka berat tercatat sebanyak 44 orang dan luka ringan 38 orang.
"Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 317.250.000," tuturnya.
Berdasarkan analisa dan evaluasi harian, angka kecelakaan lalu lintas selama periode operasi menunjukkan tren fluktuatif.
"Dari sisi wilayah, Kabupaten Lampung Tengah menjadi daerah dengan jumlah kecelakaan paling tinggi yaitu 10 kasus," katanya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Kemudian disusul Polres Lampung Selatan dengan 8 kasus, serta Polres Lampung Timur sebanyak 4 kasus. Sementara itu, Polresta Bandar Lampung mencatat 3 kasus kecelakaan.
Kemudian Polres Tulang Bawang Barat tercatat sebanyak 2 kasus, dan Polres Lampung Utara juga 2 kasus.
"Sejumlah wilayah lainnya masing-masing mencatat 1 kasus kecelakaan, yakni Polres Metro, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Way Kanan, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, hingga Pesisir Barat," tutupnya. (*)

berdikari









