Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 18 Maret 2026

5.824 PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Terima THR Rp 500 Ribu

Oleh Redaksi

Berita
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebanyak 5.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Setiap pegawai menerima THR sebesar Rp500 ribu, dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp2,9 miliar.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa meskipun nominal yang diberikan tidak terlalu besar, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

“Setiap PPPK paruh waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500 ribu,” ujar Eva, Selasa (16/3/2026).

Ia menjelaskan, pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi para pegawai dalam mendukung jalannya pemerintahan.

“Mudah-mudahan ini membawa berkah untuk kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, memastikan bahwa seluruh PPPK paruh waktu menerima hak tersebut tanpa terkecuali.

“Ada 5.824 PPPK paruh waktu yang mendapatkan THR, dengan total anggaran sekitar Rp2,9 miliar,” jelas Desti.

Salah seorang PPPK paruh waktu, Putri, mengaku bersyukur atas pencairan THR tersebut. Ia menyebut, ini merupakan pengalaman pertamanya menerima THR sejak masih berstatus honorer hingga kini diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, ini pertama kalinya saya menerima THR. Awalnya tidak percaya, tapi setelah melihat di rekening jadi sangat bersyukur,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas perhatian yang diberikan kepada para PPPK paruh waktu.

“Ini sangat bermanfaat untuk menyambut Idul Fitri. Semoga ke depan bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Diketahui, ribuan PPPK paruh waktu tersebut sebelumnya telah menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk formasi tahun 2025. Mereka terdiri dari 1.075 tenaga guru, 4.325 tenaga teknis, dan 424 tenaga kesehatan. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 18 Maret 2026, dengan judul "5.824 PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Terima THR 500 Ribu"

Editor Didik Tri Putra Jaya