Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 22 Februari 2026

Asroni: Lonjakan Kasus HIV di Bandar Lampung Alarm Serius Kesehatan Publik

Oleh Sandika Wijaya

Berita
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Tingginya angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025 mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Komisi IV DPRD menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganan kesehatan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan meningkatnya kasus HIV bukan sekadar angka statistik, melainkan peringatan nyata bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dan terukur.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung mencatat 119 kasus HIV/AIDS, tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Way Kanan dengan 101 kasus, Pringsewu 100 kasus, Tulang Bawang 93 kasus, dan Kota Metro sebanyak 92 kasus.

Data tersebut juga menunjukkan Tanggamus mencatat 83 kasus, Lampung Selatan 82 kasus, Lampung Tengah 81 kasus, Lampung Timur 77 kasus, Tulang Bawang Barat 74 kasus, Pesawaran 71 kasus, Lampung Barat 70 kasus, Mesuji 69 kasus, Pesisir Barat 68 kasus, serta Lampung Utara 65 kasus.

Asroni menegaskan, tingginya angka kasus HIV tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang wajar. Ia menilai situasi tersebut merupakan alarm keras bagi sistem pengelolaan kesehatan daerah.

“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dianggap biasa. Ini peringatan serius yang harus dijawab dengan langkah luar biasa dan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, penanganan HIV/AIDS tidak cukup dilakukan melalui program rutin maupun kegiatan seremonial. Pemerintah daerah perlu memperkuat upaya pencegahan secara komprehensif, memperluas akses pemeriksaan dan deteksi dini, menjamin kesinambungan terapi antiretroviral, serta membangun edukasi publik yang konsisten dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari bidang pendidikan, sosial, kepemudaan, hingga pendekatan berbasis komunitas agar upaya pengendalian berjalan efektif.

Dalam fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen memastikan program penanggulangan HIV/AIDS berjalan sesuai tujuan. Penguatan regulasi daerah, pengawalan anggaran kesehatan agar tepat sasaran, serta edukasi publik yang terukur menjadi fokus pengawasan legislatif.

Asroni juga mengingatkan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam kebijakan penanganan HIV/AIDS. Menurutnya, pemerintah harus hadir melindungi kelompok rentan tanpa menimbulkan stigma sosial terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memandang HIV/AIDS sebagai persoalan kesehatan publik yang membutuhkan literasi, empati, dan langkah preventif berkelanjutan.

“Jika kita abai hari ini, beban sosial, ekonomi, dan kesehatan di masa depan akan jauh lebih berat,” pungkasnya. (*)


Editor Sigit Pamungkas