Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 11 Februari 2026

Yozi Rizal: 70–80 Persen Dana Banpol Dialokasikan untuk Pendidikan Politik

Oleh ADMIN

Berita
Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menegaskan bahwa kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol) masih berada dalam koridor peraturan perundang-undangan dan dinilai belum berlebihan.

Menurut Yozi, kenaikan nilai bantuan dari Rp2.400 menjadi Rp4.800 per suara tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia menilai bantuan politik dari APBD tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan partai dalam melakukan pembinaan politik kepada konstituen.

“Kenaikan dari Rp2.400 menjadi Rp4.800 per suara masih sesuai aturan. Pada prinsipnya, bantuan politik dari APBD memang belum cukup untuk sepenuhnya memenuhi kebutuhan partai dalam melakukan pembinaan politik kepada konstituen,” kata Yozi, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, Yozi mengaku bersyukur atas adanya penambahan dana banpol tersebut. Ia menyebutkan, sebagian besar bantuan keuangan di internal Partai Demokrat justru dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik.

“Di Partai Demokrat, sekitar 70 hingga 80 persen dana banpol kami gunakan untuk pendidikan politik. Hal ini karena kami membangun dan membina struktur partai hingga tingkat ranting, desa, dan kelurahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Kostiana, mengungkapkan bahwa pengajuan kenaikan banpol telah dibahas sejak tahun 2024 oleh delapan partai politik di DPRD Provinsi Lampung. Dalam pembahasan tersebut, seluruh partai sepakat mengusulkan kenaikan nilai bantuan hingga Rp5.000 per suara.

“Dengan kenaikan menjadi Rp4.800 per suara, kami mengapresiasi karena sudah mendekati angka yang diajukan dan disesuaikan dengan kebutuhan partai politik,” kata Kostiana, Selasa (10/2/2026).

Kostiana menjelaskan, penggunaan dana banpol di PDI Perjuangan dialokasikan sebesar 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kebutuhan operasional sekretariat. Meski demikian, ia menilai anggaran untuk pendidikan politik masih tergolong terbatas.

“Pendidikan politik itu mencakup pembinaan anggota dan kader, pelatihan, edukasi, dan kegiatan lainnya. Jadi memang membutuhkan anggaran yang memadai agar dapat berjalan optimal,” jelasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas