Berdikari.co, Bandar Lampung – Program pendirian gerai permanen Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bandar Lampung menghadapi tantangan serius akibat keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. Meski demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mulai merealisasikan pembangunan dengan menyiapkan tiga lokasi awal sebagai proyek percontohan.
Tiga lokasi yang telah disiapkan berada di kawasan Rajabasa, Langkapura, dan Sukarame. Ketiga titik tersebut direncanakan menjadi gerai permanen KMP yang memenuhi standar nasional sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan penyediaan gedung usaha bagi koperasi merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden.
“Jadi sesuai Instruksi Presiden memang setiap KMP itu harus ada gedungnya. Saat ini Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana telah menyiapkan tiga lokasi untuk gerai permanen KMP di kawasan Rajabasa, Langkapura, dan Sukarame,” kata Riana, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, secara keseluruhan Kota Bandar Lampung memiliki 126 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh koperasi tersebut nantinya memiliki gerai permanen sebagai pusat kegiatan usaha dan pelayanan anggota.
Namun, proses tersebut tidak mudah dilakukan di wilayah perkotaan yang padat. Salah satu syarat utama pendirian gerai permanen adalah ketersediaan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi yang siap bangun dan berada di lokasi strategis.
Menurut Riana, lahan yang dimaksud harus berada di kawasan pusat aktivitas, mudah diakses masyarakat, memiliki kontur datar, serta tidak berada di atas tanah urukan atau lahan miring.
“Lahan yang dipersiapkan juga harus memiliki alas hak yang jelas, seperti sertifikat. Namun memang lahan dengan kriteria seperti itu cukup sulit ditemui di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pembangunan gerai permanen KMP belum bisa dilakukan secara merata dalam waktu dekat. Pemkot harus menyesuaikan rencana pembangunan dengan ketersediaan lahan yang ada, sekaligus mempertimbangkan nilai ekonomis lokasi.
Meski menghadapi keterbatasan, Riana menyebut sebagian koperasi telah lebih dulu menjalankan aktivitas usaha dengan fasilitas seadanya. Dari total 126 KMP, sebanyak 61 koperasi telah memiliki gerai usaha sederhana.
“Gerainya masih sederhana, menjual kebutuhan pokok seperti sembako, LPG, dan air minum. Ada yang memanfaatkan rumah sendiri atau menyewa tempat,” pungkasnya. (*)

berdikari









