Berdikari.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) masih menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan agar program nasional itu berjalan sesuai standar dan aman bagi penerima manfaat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Lambar, Mad Hasnurin, saat mengikuti secara virtual Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 dan Persiapan Satuan Tugas (Satgas) MBG Tahun 2026 yang digelar Pemprov Lampung, Selasa (20/1/2026).
Mad Hasnurin mengikuti rapat bersama Ketua Satgas MBG Lambar Ahmad Hikami, serta seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lambar di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lambar.
Dalam kesempatan itu, Mad Hasnurin menyampaikan perkembangan pelaksanaan MBG sekaligus sejumlah temuan masalah di lapangan yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Satgas MBG.
Mad Hasnurin menyebutkan jumlah SPPG di Lambar terus mengalami peningkatan. Pada Desember 2025 tercatat sebanyak 24 SPPG telah tersinkronisasi dan terverifikasi, sementara pada Januari 2026 meningkat menjadi 29 SPPG reguler.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah SPPG tersebut juga diiringi dengan munculnya berbagai persoalan, terutama terkait kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kebersihan, dan kelengkapan sarana prasarana pendukung.
“Salah satu temuan terjadi di SPPG Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit. Tim Satgas MBG mendapati proses pencucian bahan makanan yang dinilai kurang higienis, bahkan ditemukan ulat pada daun yang akan disajikan kepada penerima manfaat,” kata Mad Hasnurin.
Atas temuan tersebut, Tim Satgas MBG langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan pertama (SP-1) kepada pengelola SPPG Pasar Liwa.
Selain itu, juga ditemukan masalah di SPPG Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, serta SPPG Tugu Sari II, Kecamatan Sumber Jaya. Kedua SPPG diketahui telah beroperasi meskipun pembangunan sarana dan prasarana, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan dapur masak, belum sepenuhnya selesai.
Tim Satgas MBG kembali melakukan pemeriksaan dan memberikan SP-1 kepada kedua SPPG tersebut sebagai bentuk peringatan agar segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
“Semua temuan di lapangan langsung kami tindak lanjuti. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat,” tegas Mad Hasnurin.
Mad Hasnurin menilai secara umum pelaksanaan program MBG di Lambar masih berjalan cukup baik berkat koordinasi lintas sektor yang terjalin antara pemerintah daerah, Satgas MBG, dan pihak terkait lainnya.
Untuk mencegah terulangnya temuan serupa, Pemkab Lambar mendorong penguatan pengawasan di tingkat kecamatan dengan melibatkan camat, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan.
Selain itu, Pemkab Lambar telah menerbitkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten tentang pembagian wilayah kerja Tim Satgas P3 MBG menjadi lima wilayah berdasarkan kecamatan, guna meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi.
“Dengan pengetatan pengawasan dan tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan, diharapkan pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai standar, lebih berkualitas, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 21 Januari 2026 dengan judul "Pemda Temukan Dapur MBG Tak Higienis hingga Fasilitas Belum Lengkap”

berdikari









