Berdikari.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat akan menindaklanjuti laporan Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Lampung Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG Kecamatan Sekincau.
Laporan itu diterima dan diregistrasi Kejari Lampung Barat pada Senin (19/1/2026). Berdasarkan tanda terima laporan, pengaduan Fokal IMM Lampung Barat diterima oleh staf Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kejaksaan atas nama Sapitri Veronika.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Ferdy Andrian, membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan Fokal IMM terhadap dapur MBG Sekincau yang diduga melakukan penggelembungan anggaran menu.
“Benar, kami sudah menerima laporannya dan saat ini sedang kami lakukan telaah terhadap laporan tersebut,” kata Ferdy melalui sambungan WhatsApp, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Kecamatan Sekincau dan Kabupaten Lampung Barat terkait laporan tersebut.
Terkait pemanggilan pihak-pihak terkait, Ferdy mengatakan masih menunggu hasil kajian dari Satgas MBG. “Kita masih menunggu hasil dari Satgas MBG,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Lampung Barat, Ahmad Hikami, mengatakan pihaknya menghargai keputusan Fokal IMM untuk melaporkan dapur MBG Sekincau ke Kejari Lampung Barat. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.
“Bahwa ada laporan di SPPG Sekincau, dan sebagaimana negara hukum, itu hak warga negara. Satgas kabupaten dan Kecamatan Sekincau sudah turun dan memberikan teguran lisan kepada pihak SPPG,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Fokal IMM Lampung Barat, Heri Agustiawan, menuturkan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada pihak SPPG Sekincau. Dari hasil klarifikasi itu, pihak pengelola SPPG membenarkan menu MBG yang disajikan sesuai dengan foto yang sebelumnya beredar di masyarakat.
Menurut Heri, pihak SPPG juga mengakui nilai menu MBG yang diberikan kepada anak-anak tingkat taman kanak-kanak (TK) hanya sebesar Rp5.000 per porsi. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang diterima dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Mereka sudah mengakui nilai menu MBG untuk anak TK sekitar lima ribu rupiah. Padahal jatah dari BGN itu sekitar delapan ribu rupiah. Pertanyaannya, ke mana selisih tiga ribu rupiah tersebut,” ujar Heri.
Heri mengatakan satu dapur SPPG pada umumnya menyediakan lebih dari 2.000 porsi makanan setiap hari. Dengan selisih anggaran sekitar Rp3.000 per porsi, ia memperkirakan potensi keuntungan yang diperoleh SPPG mencapai sedikitnya Rp3 juta per hari atau puluhan juta rupiah dalam satu bulan.
“Atas dasar perhitungan tersebut, Fokal IMM menilai adanya dugaan markup menu MBG itu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai tujuan utama program MBG untuk pemenuhan gizi anak,” tegasnya.
Sekadar diketahui, pemilik dapur MBG Sekincau adalah Anggun Dwi Puspita. Kasus ini mencuat berawal saat seorang wali murid di salah satu sekolah di Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, diduga mengalami intimidasi dan ancaman usai mengkritisi menu MBG. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026). Kini rekaman videonya sudah beredar luas di media sosial.
Kritik itu bermula dari unggahan foto menu MBG yang diterima siswa. Dari foto yang diterima Kupas Tuntas, menu makanan terlihat hanya terdiri atas nasi, tempe, buah salak, timun, kol, serta potongan daging fillet berukuran sangat kecil.
Menu tersebut memicu kekhawatiran wali murid terkait kualitas dan kecukupan gizi anak, terutama bagi siswa usia TK.
Berdasarkan video berdurasi 5 menit 24 detik yang beredar, terdengar suara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga sebagai pemilik dapur MBG mendatangi langsung wali murid yang mengkritisi menu tersebut.
Dalam video itu terlihat percakapan antara kedua belah pihak yang membahas permasalahan menu MBG yang tengah viral di media sosial. Percakapan berlangsung cukup tegang dan diwarnai pernyataan bernada tekanan.
Wali murid dalam video tersebut menjelaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bertujuan sebagai evaluasi, bukan untuk menjatuhkan pihak mana pun.
“Maksudnya saya tanya itu apa, biar jadi evaluasi ke depannya. Masa anak TK dikasih menu seperti itu, apalagi ada kol, mohon maaf, Bu,” ujar wali murid.
Ia juga menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi di balik kritik tersebut.
“Saya cuma mengkritik. Tidak ada unsur ingin terkenal, tidak ada bekingan. Karena wali murid yang lain itu tidak ada yang berani mengkritik,” katanya.
Wali murid tersebut berharap setelah kejadian itu, menu MBG dapat diperbaiki tanpa harus berdampak pada penghentian operasional dapur.
“Kan tidak mungkin dapurnya langsung ditutup,” ujarnya.
Dalam video juga terlihat seorang pria yang diduga suami pemilik dapur MBG menyampaikan pernyataan yang menyudutkan wali murid.
“Cuma ingin terkenal saja,” ucap pria tersebut berulang kali.
Pria itu juga menyebutkan bahwa kritik seharusnya disampaikan langsung kepada pihak dapur, bukan melalui unggahan ke publik.
“Kritik itu boleh, tapi sampai ke tempatnya. Jangan seperti itu caranya, itu namanya membongkar aib,” katanya.
Ia juga mempersilakan wali murid datang langsung ke dapur jika ingin mengkritik.
“Kalau mau main ke dapur silakan, divideo boleh, difoto boleh. Kritik kan,” ujarnya dalam rekaman tersebut.
Sementara itu, seorang perempuan yang diduga pemilik dapur MBG menyampaikan kekhawatirannya bahwa kritik dari wali murid dapat berdampak luas.
“Jangan sampai gara-gara satu dua wali murid, satu sekolah jadi kena. Nanti kepala sekolahnya kena, murid yang lain juga kena,” ucapnya.
Perempuan tersebut menegaskan bahwa pihak dapur tidak seharusnya dikritik langsung oleh wali murid.
“Kami itu dikritik dari atasan, dari sekolah, bukan dari wali murid,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan menu bukan kewenangan dapur, melainkan ahli gizi.
“Menu diperbaiki, menu diubah itu urusan ahli gizi. Kita di sini, bosnya saja tidak bisa mengatur besok makan ayam atau telur,” ujarnya.
Dalam video, perempuan itu juga menyampaikan pernyataan bernada ancaman akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak diselesaikan.
“Kita tunggu 24 jam, kalau tidak selesai juga baru kita proses. Media sudah banyak kirim-kirim ini, sudah sampai ke Bandar Lampung,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa apabila persoalan berlanjut, wali murid diminta bertanggung jawab dan persoalan akan dibawa ke pihak sekolah.
“Kalau kepala sekolah lepas tangan, kita urus dianya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Satgas MBG Lampung Barat, Ahmad Hikami, menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk wali murid, berhak menyampaikan kritik selama konteksnya bersifat membangun.
“Pada prinsipnya kritik boleh banget, kritik kan untuk masukan dan ke arah yang lebih baik. Tim Satgas Kecamatan juga sudah ke lokasi,” katanya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 21 Januari 2026 dengan judul "Kejari Telaah Laporan Dugaan Korupsi SPPG Sekincau”

berdikari









