Berdikari.co, Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung mempertanyakan transparansi dan kejelasan kriteria penerima program wisata rohani yang dibiayai melalui APBD 2026. Sorotan ini menguat setelah salah satu peserta program dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dilaporkan meninggal dunia.
Isu tersebut dibahas dalam hearing lintas Komisi I dan Komisi IV DPRD Bandar Lampung yang menghadirkan Dinas Pendidikan, PGRI, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta pihak travel penyelenggara perjalanan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menegaskan hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait dasar penentuan peserta program, termasuk mekanisme seleksi dan pembagian kuota penerima manfaat.
“Yang kami pertanyakan adalah kriteria pesertanya. Siapa yang berhak ikut, bagaimana mekanisme penunjukannya, dan apakah sudah sesuai dengan asas keadilan serta pemerataan,” tegas Asnawi.
Menurutnya, program yang menggunakan dana publik harus disusun secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, turut menyoroti besarnya nilai anggaran program wisata rohani yang mencapai miliaran rupiah, sehingga perlu dipastikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita tahu anggaran program wisata rohani ini mencapai Rp 5 miliar, namun yang sudah terealisasi sekitar Rp 1,3 miliar untuk perjalanan wisata rohani peserta dari PGRI yang diberangkatkan oleh pihak travel,” kata Romi.
Ia menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan program tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi sejalan dengan tujuan pembinaan keagamaan dan sosial.
“Untuk memperjelas penggunaan anggaran ini, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan kembali mengagendakan hearing dengan Bagian Kesra dan Bagian Hukum Pemkot Bandar Lampung,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemkot Bandar Lampung, Joni Asman, menjelaskan bahwa secara substansi program wisata rohani dirancang untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat.
Ia menyebutkan, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan Rp 5 miliar pada APBD 2026 untuk membiayai program tersebut.
“Hingga saat ini realisasi anggaran baru sebesar Rp 1,3 miliar untuk pelaksanaan wisata rohani bagi peserta dari pengurus PGRI,” ujarnya.
Menurut Joni, dari total 1.000 peserta yang dianggarkan, baru 468 orang yang telah mengikuti program wisata rohani tahap awal.
“Dari 1.000 peserta yang dianggarkan, baru 468 peserta yang mengikuti program wisata rohani yang telah dilaksanakan. Sisanya akan diberangkatkan pada pelaksanaan wisata rohani selanjutnya,” pungkas Joni. (*)

berdikari









