Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merencanakan perluasan kawasan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan dengan tambahan lahan mencapai sekitar 4.000 hektare. Langkah ini disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan ruang pemerintahan dan fasilitas pendukung di masa mendatang.
Rencana tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, usai rapat pembahasan pengembangan kawasan Kota Baru, Kamis (15/1/2026).
Menurut Mulyadi, pengembangan kawasan perlu dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan ruang strategis, baik untuk perkantoran pemerintahan maupun fasilitas umum.
“Saat ini lahan existing sesuai master plan awal sekitar 1.300 hektare yang difokuskan untuk kawasan pemerintahan daerah dan instansi vertikal. Ke depan, itu dinilai belum cukup sehingga perlu dilakukan perluasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut dibahas tiga agenda utama, salah satunya rencana penambahan wilayah Kota Baru guna menyikapi dinamika kebutuhan pembangunan.
“Tadi sudah dirapatkan terkait rencana pemerintah daerah, salah satunya tentang kebutuhan perluasan Kota Baru untuk kebutuhan pemerintahan dan fasilitas pendukung umum,” kata Mulyadi.
Terkait lokasi, lahan yang diidentifikasi untuk pengembangan berada di kawasan hutan. Namun, menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut dimungkinkan secara regulasi tanpa harus melalui proses pembebasan lahan.
“Secara regulasi itu boleh dimanfaatkan tanpa pelepasan dari Kementerian Kehutanan. Nantinya tetap akan kami ajukan sesuai dengan perencanaan pemerintah daerah kepada Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Pemprov Lampung akan menyesuaikan pengajuan lahan tambahan tersebut dengan block plan serta rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.
“Masih direncanakan sekitar 4.000 hektare. Pengajuan akan dilakukan sesuai perencanaan daerah dan arahan dari Kementerian Kehutanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan bahwa pemanfaatan kawasan perluasan tidak hanya diperuntukkan bagi fasilitas umum, tetapi juga diharapkan mampu menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.
Pemprov Lampung saat ini tengah menjajaki kemungkinan pengembangan kawasan industri berbasis pertanian atau agroindustri di wilayah tersebut.
“Fasilitas umum tetap ada, tetapi kami juga membutuhkan trigger pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan melihat potensi pengembangan kawasan berskala industri, seperti agroindustri. Ini masih dalam tahap penjajakan,” pungkasnya. (*)

berdikari









