Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 06 Januari 2026

KNPI Metro Nilai Tahun Pertama Bambang-Rafieq Gagal Penuhi Harapan Publik

Oleh Arby Pratama

Berita
Ketua Bidang Infrastruktur dan Kebijakan Publik KNPI Kota Metro, M. Nalom Syah Alam. Foto: Ist

Berdikari.co, Metro — Tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso dan Wakilnya Rafieq Pradana, menuai sorotan tajam dari kalangan pemuda. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro secara resmi memberikan rapor merah terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro, dengan sejumlah catatan krusial mulai dari tata kelola keuangan, manajemen birokrasi, hingga pembangunan infrastruktur.

Evaluasi tersebut disampaikan KNPI sebagai bentuk tanggung jawab moral pemuda dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Ketua Bidang Infrastruktur dan Kebijakan Publik KNPI Kota Metro, M. Nalom Syah Alam, menegaskan penilaian itu bukan dilandasi kepentingan politik, melainkan hasil pengamatan langsung di lapangan serta keluhan masyarakat.

“Banyak persoalan tidak bisa lagi ditutupi dengan narasi. Alih-alih kokoh sebagai fondasi, tahun pertama justru diwarnai persoalan serius,” kata Nalom kepada awak media, Selasa (6/1/2026).

Salah satu sorotan utama KNPI adalah tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sejumlah catatan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama terkait pengelolaan belanja alat dan bahan yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.

Temuan tersebut, menurut KNPI, berdampak langsung pada roda pemerintahan. Sejumlah rekanan proyek konstruksi dan pengadaan barang mengeluhkan pembayaran yang tersendat, bahkan belum diterima meskipun pekerjaan telah rampung sesuai kontrak.

Nalom menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai hal yang wajar karena mencederai kepercayaan dan menunjukkan cacat administrasi yang serius. Dampaknya bukan hanya dirasakan kontraktor, tetapi juga pekerja hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kondisi ini baru pertama kali terjadi di Metro menjelang penutupan tahun anggaran, menandakan adanya problem sistemik dalam perencanaan kas daerah dan pengendalian belanja. KNPI menilai, kegagalan menyelesaikan kewajiban pembayaran bukan hanya merugikan kontraktor, tetapi juga mencederai kepercayaan pelaku usaha terhadap Pemerintah Kota Metro. Selain daripada itu, gagal bayar yang dikatakan wajar itu sangat tidak wajar, karna jika sekarang ada terkendala dana, dikemudian hari kendala masalah dana pasti akan berlanjut dan menyebabkan kemajuan pembangunan di Kota Metro melambat,” ujarnya.

Selain keuangan, KNPI juga mengkritisi manajemen birokrasi Pemerintah Kota Metro. Dalam setahun terakhir, mutasi, rotasi, dan pelantikan pejabat dilakukan dalam tempo yang relatif singkat dengan jumlah yang cukup besar.

Langkah tersebut memang diklaim sebagai upaya penyegaran organisasi. Namun, KNPI menilai mutasi yang dilakukan secara masif tanpa penjelasan terbuka terkait dasar penilaian kompetensi berpotensi menimbulkan politisasi jabatan dan mengganggu stabilitas birokrasi.

“Sorotan ini bahkan mendorong munculnya desakan dari berbagai elemen agar DPRD Kota Metro memanggil Wali Kota guna memberikan penjelasan resmi terkait arah kebijakan birokrasi yang dijalankan,” ucap Nalom.

Isu penempatan jabatan juga menjadi perhatian serius. KNPI mencatat adanya persepsi kuat di tengah publik bahwa beberapa posisi strategis tidak sepenuhnya diisi berdasarkan kompetensi teknis dan manajerial.

“Akibatnya, koordinasi antar perangkat daerah dinilai tidak solid, pengambilan keputusan lamban, dan sejumlah program prioritas tidak berjalan optimal. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak jangka menengah terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah,” pungkasnya.

Nalom menegaskan, birokrasi seharusnya menjadi mesin profesional negara, bukan perpanjangan kepentingan politik kekuasaan.

“Kalau jabatan strategis tidak diisi orang yang tepat dan kompeten, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

Dalam sektor pembangunan infrastruktur, KNPI juga menilai kinerja Pemkot Metro belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Sejumlah proyek jalan, irigasi, dan ruang publik dilaporkan bermasalah, baik dari sisi teknis, administratif, maupun perencanaan.

Di beberapa kecamatan, kebutuhan dasar warga seperti akses jalan yang layak dan sistem irigasi dinilai belum tertangani secara konsisten. Bahkan, sejumlah proyek menimbulkan polemik publik akibat lemahnya pengawasan dan perencanaan yang tidak matang.

“KNPI menilai, persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam proses perencanaan dan supervisi proyek, sehingga anggaran yang besar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, KNPI Kota Metro menyampaikan sejumlah rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah. Pertama, menuntaskan dan membuka secara transparan tindak lanjut temuan BPK kepada publik. Kedua, menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada rekanan yang sah demi menjaga kepercayaan dunia usaha.

“Ketiga, melakukan audit kompetensi pejabat serta menerapkan seleksi jabatan yang objektif dan profesional. Keempat, memperkuat perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur agar benar-benar menjawab kebutuhan warga,” terangnya.

KNPI juga mendorong penguatan fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan eksekutif tidak berjalan tanpa kontrol yang memadai.

Rapor merah yang diberikan KNPI, menurut Nalom, bukan sekadar simbol kritik, melainkan peringatan dini. Tahun pertama pemerintahan merupakan fase krusial untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa perbaikan cepat, transparan, dan terukur, persoalan yang ada dikhawatirkan akan semakin mengakar dan berdampak panjang bagi Kota Metro.

Bagi KNPI, kritik ini merupakan bagian dari komitmen pemuda untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan di jalur yang akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Editor Sigit Pamungkas