Berdikari.co, Bandar Lampung – Persoalan sepele berupa hilangnya sebuah speaker berujung dugaan penganiayaan yang dialami seorang pemuda asal Kabupaten Pesisir Barat di Kota Bandar Lampung. Korban bernama Hendra Winata, warga Kecamatan Pesisir Selatan, melaporkan insiden tersebut ke kepolisian setelah mengalami luka di kepala akibat keributan di sebuah kos-kosan di wilayah Nunyai, Kelurahan Rajabasa, Minggu (4/1/2026) malam.
Hendra menuturkan, peristiwa bermula dari hilangnya speaker milik temannya yang juga penghuni kos. Kejadian itu pertama kali diketahui pada 1 Januari 2026, seusai kegiatan kumpul bersama di kos tersebut.
“Waktu itu kami sempat kumpul bakar jagung. Sekitar jam 12 malam kurang, saya dan teman-teman melihat seseorang terakhir membawa speaker itu,” ujar Hendra kepada awak media saat ditemui di kontrakannya, Selasa (6/1/2026).
Persoalan tersebut sempat mereda, namun kembali mencuat pada Minggu (4/1/2026) sore ketika Hendra mendatangi kos temannya di kawasan Jalan Nunyai. Sekitar pukul 19.00 WIB, pemilik kos berinisial D datang dengan nada emosi dan kembali mempertanyakan keberadaan speaker yang hilang.
Menurut Hendra, pemilik kos kemudian meminta para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk datang ke rumahnya yang berada di samping kos. Ia bersama dua temannya diminta masuk melalui pintu garasi samping rumah.
“Begitu kami masuk, pintu langsung ditutup dan dikunci. Pemilik kos mengeluarkan ancaman sambil memegang linggis dan mendekati saya,” ungkapnya.
Situasi semakin memanas ketika anak pemilik kos berinisial DD diduga hendak menampar pipi kanan korban. Ibu DD sempat keluar rumah untuk melerai sambil membawa sapu. Namun, menurut korban, sapu tersebut justru diambil oleh DD dan dipukulkan ke arah kepalanya.
“Setelah kepala saya dipukul, darah langsung keluar banyak. Saya sempat melempar barang agar bisa menjauh, lalu lari keluar,” jelas Hendra.
Akibat kejadian tersebut, Hendra mengalami luka robek di bagian kepala yang harus mendapatkan empat jahitan, serta lecet di bagian pelipis dan hidung. Ia juga mengaku merasa terancam, meskipun pemilik kos tidak melakukan pemukulan secara langsung.
Hendra menambahkan, berdasarkan informasi dari penghuni kos lainnya, pemilik kos yang melakukan intimidasi terhadap dirinya diketahui merupakan purnawirawan anggota kepolisian.
Atas kejadian itu, Hendra melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolsek Kedaton pada malam yang sama. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/11/I/2026/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan mulai melakukan langkah awal penanganan perkara.
“Masih tahap lidik. Kami sudah kirim surat visum dan dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi,” kata Kompol Budi saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari persoalan peminjaman speaker yang kemudian dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun, saat musyawarah berlangsung, situasi justru memanas dan berujung keributan.
“Awalnya mau mufakat, tapi saat ngobrol itu terjadi chaos,” katanya.
Dalam insiden tersebut, korban dilaporkan mengalami luka di kepala akibat dipukul menggunakan gagang sapu. Hingga kini, polisi baru memeriksa pihak pelapor, sementara saksi-saksi lain dan terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Yang diperiksa baru pelapor. Saksi-saksi lainnya, termasuk terlapor, akan kami panggil dalam waktu dekat,” jelasnya.
Terkait informasi bahwa orang tua terduga pelaku merupakan purnawirawan Polri, Kompol Budi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita laksanakan sesuai prosedur penyidikan, sesuai SOP,” tegasnya.
Ia juga membantah kabar bahwa orang tua terduga pelaku sempat mendatangi Polsek Kedaton sebelum korban membuat laporan.
“Tidak ada. Saya tidak bertemu dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Kedaton masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

berdikari









