Berdikari.co, Pesisir Barat - Seorang pria bernama Rizal Wahyudi (29), warga Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) tenggelam di Pantai Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), pada Sabtu (3/1/2026), sekitar pukul 17.25 WIB.
Saat itu korban bersama belasan rekannya berenang di kawasan pantai. Diduga kuat korban terseret arus laut ke arah tengah.
Informasi kejadian diterima Basarnas Lampung pada pukul 21.20 WIB dari BPBD Pesisir Barat. Merespons laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Tanggamus segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
“Tim tiba di lokasi pada dini hari dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan untuk menyusun rencana pencarian lanjutan,” kata Tri Wardoyo (Dantim Pos SAR Tanggamus), seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Tim SAR Gabungan menemukan korban tenggelam pada Senin (5/1/2026) pagi. Korban bernama Rizal Wahyudi (29) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 09.15 WIB, atau sekitar 15 mil laut dari lokasi kejadian awal.
Pencarian dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan membagi tim ke dalam dua SRU, yakni penyisiran laut menggunakan perahu karet dan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai. Korban ditemukan pada koordinat 5°28’11” LS dan 103°56’52” BT.
“Korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Pos SAR Tanggamus, Polair Polda Lampung, Polair Polres Pesibar, Pos AL Bengkunat, BPBD Pesisir Barat dan masyarakat sekitar pada jarak sekitar 15 mil laut dari lokasi kejadian setelah dilakukan penyisiran sesuai rencana operasi. Selanjutnya korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Tri Wardoyo.
Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi dihentikan dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.
Basarnas menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan. (*)

berdikari









