Berdikari.co, Tulang Bawang - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus memacu peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (16/12/2025), di Ruang Rapat Lantai II MPP setempat.
Evaluasi tersebut menjadi forum strategis untuk menilai kinerja pelayanan perizinan dan nonperizinan yang melibatkan berbagai instansi vertikal yang membuka layanan di MPP Kabupaten Tulang Bawang.
Upaya ini sekaligus bertujuan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu tempat.
Sejumlah instansi turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kejaksaan Negeri, Polres, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KP2KP, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung Utara, BPOM, PT Taspen (Persero), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Lampung, serta Bank Mandiri Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwadi, AP., M.M., menekankan bahwa evaluasi MPP tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi ruang refleksi bersama untuk meningkatkan standar layanan.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Melalui kegiatan evaluasi ini, kami berharap seluruh instansi dapat saling berbagi masukan dan rekomendasi agar koordinasi semakin solid dan mutu pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Dedy Palwadi, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Kamis (18/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bahrul Rufli, S.H., M.H.
Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik.
Bahrul Rufli menilai evaluasi MPP sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan lintas instansi.
"Mal Pelayanan Publik adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Melalui evaluasi ini, kami berkomitmen memastikan layanan pertanahan di MPP berjalan efektif, responsif, dan memberikan kepastian hukum yang cepat serta transparan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci agar masyarakat merasakan kemudahan tanpa hambatan birokrasi.
Evaluasi Mal Pelayanan Publik Tahun 2025 diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima, sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam menghadirkan layanan terpadu yang unggul dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

berdikari









