Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 11 Desember 2025

Pekerja Migran Anita dan Sugiono Pulang dalam Peti Mati ke Kampung Halaman

Oleh Redaksi

Berita
Pemulangan Jenazah PMI Anita Sari dan Sugiono di rumah duka masing-masing. Foto: Agus

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dua peti mati berisi jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba hampir bersamaan di halaman rumah duka di Kabupaten Lampung Timur. Keduanya yang selama ini bekerja di luar negeri demi menghidupi keluarga, justru pulang dalam keadaan tak bernyawa.

Kedua peti tersebut tiba di kampung halaman masing-masing pada Selasa (9/12/2025) pukul 23.00 WIB dan disambut isak tangis keluarga yang sejak lama menanti kepulangan mereka.

Dua PMI tersebut adalah Anita Sari, warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, dan Sugiono, warga Desa Gunung Mas, Kecamatan Marga Sekampung. Keduanya meninggal dunia di Taiwan setelah bertahun-tahun bekerja demi menafkahi keluarga.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, Tri Handoyo, sempat membacakan surat pernyataan resmi dari Taiwan terkait kematian Anita Sari.

“Dalam surat itu disebutkan bahwa tenaga kerja atas nama Anita Sari dengan nomor C9759745 mempercayakan kepada agen Li Chung International Manpower Agency Co. Ltd. untuk pengurusan biaya pemulangan jenazah,” kata Tri Handoyo.

Ia menambahkan, biaya pemulangan jenazah telah dibayarkan lebih dahulu oleh majikan bernama Zhang Lihu, sehingga majikan akan mewakili penerimaan uang belasungkawa. Surat tersebut juga dilampirkan sebagai bukti informasi rekening.

Anita Sari (27) merupakan pekerja rumah tangga yang telah bekerja di Taiwan selama tiga tahun. Ia tinggal di Dusun 17, Desa Bandar Agung, dan meninggalkan seorang anak. Anita dinyatakan meninggal dunia karena sakit sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

Proses pemulangan jenazah dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak. P2MI-BK Lakspedam NU melalui Siti Kholifah selaku asisten koordinator bersama tim kerja Desa Migran Emas Bandar Agung mendampingi keluarga sejak proses administrasi hingga kedatangan jenazah.

Sementara itu, Ketua Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Lampung Timur, Muhammad Amir, menjelaskan bahwa PMI Sugiono meninggal dunia pada 26 Oktober 2025 akibat gagal jantung dan paru-paru. Sugiono pertama kali berangkat ke Taiwan pada 2015. Setelah kontraknya habis, ia tidak langsung kembali ke Indonesia.

“Setelah habis kontrak, Sugiono pindah kerja. Almarhum sempat overstay dan bekerja di perkebunan apel,” ujar Amir.

Jenazah Sugiono akhirnya dipulangkan tepat 40 hari setelah wafat. Winarni, istri almarhum, menyambut kedatangan jenazah dengan tangis haru. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 11 Desember 2025 dengan judul "PMI Anita dan Sugiono Pulang dalam Peti Mati ke Kampung Halaman”

Editor Didik Tri Putra Jaya