Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 11 Desember 2025

KPK Geledah Rumah Bupati Ardito Wijaya, Sita Uang 100 Juta, Buku Rekening dan Dokumen

Oleh Redaksi

Berita
Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya. Foto: Ist.

‎Berdikari.co, Bandar Lampung - Petugas dari KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng, Selasa (09/12/2025).

‎‎Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian pendalaman penyidikan diduga kasus korupsi pengesahan APBD TA 2026 dan pinjaman dana ke PT SMI senilai Rp110 miliar. ‎

‎Enam petugas KPK terlihat memasuki rumah yang berada di Jalur Lintas Bandar Jaya-Seputih Mataram tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.

Proses penggeledahan berlangsung hampir tiga setengah jam. Tim baru meninggalkan rumah Ardito pukul 18.00 WIB.

‎Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp100 juta, dua buku rekening bank yang tercatat atas nama Ardito Wijaya dan istrinya, serta  sejumlah dokumen.

Kerabat dekat Ardito membenarkan bahwa petugas KPK meninggalkan lokasi rumah bupati sambil membawa sejumlah barang sitaan.

‎‎"Enam petugas barusan pulang om, bawa uang Rp100 juta dan buku tabungan. Makanya om telepon hp gak keangkat karena masih dipegang petugas KPK," kata orang dekat Ardito Wijaya. ‎

‎Ia mengaku, sempat tidak dapat dihubungi karena telepon genggamnya dipegang oleh penyidik selama proses penggeledahan berlangsung. Ia mengungkapkan, saat penggeledahan dilakukan, Ardito tidak berada di rumah pribadi.

‎Sementara itu, tampak sejumlah petugas KPK melakukan pemeriksaan lanjutan di Bandar Lampung dengan meminjam salah satu ruangan di Polresta Bandar Lampung.

Pantauan Kupas Tuntas di salah satu ruang milik  Polresta Bandar Lampung pada Selasa (9/12/2025), menunjukkan adanya aktivitas pemeriksaan. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang diperiksa.

Setelah beberapa waktu menunggu, seseorang terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan. “Beberapa sudah di Jakarta, ini pemeriksaan rangkaian saja. Yang diperiksa staf, bukan pejabat, dan jumlahnya satu orang,” kata orang yang baru keluar dari ruangan pemeriksaan ini.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan sejak Senin malam dan masih berlanjut hingga sore hari. “Sudah dari semalam pemeriksaannya. Untuk lebih lanjutnya tunggu saja ya,” ujarnya sebelum kembali masuk ke ruang pemeriksaan.

Tampak pula sejumlah orang tengah duduk di kursi depan ruangan tersebut mengenakan pakaian bebas dan sebagian memakai masker serta rompi yang diduga tim petugas dari KPK.

Sebelumnya, Lampung Corruption Watch (LCW) mengecam dugaan praktik korupsi yang kembali mencuat di Kabupaten Lamteng, usai KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah petinggi DPRD Lamteng pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Novotel, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, mengatakan peristiwa tersebut semakin menegaskan bahwa Lampung Tengah merupakan zona rawan korupsi berulang, mengingat daerah itu sebelumnya juga pernah terseret kasus suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah pada tahun 2018.

Ia menegaskan, jika informasi terkait OTT tersebut benar adanya, maka tindakan korupsi di Lampung Tengah bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan telah mengarah pada kebiasaan buruk yang terus berulang dalam pemerintahan maupun lembaga legislatif.

“Jika benar, korupsi di Lampung Tengah sudah kategorinya bukan lagi kasus, tapi tradisi busuk,” ujar Juendi, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, penangkapan yang berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem politik anggaran di daerah tersebut. Karena itu, LCW mendorong KPK tidak hanya berhenti pada para terduga pelaku yang ditangkap, tetapi menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait anggaran APBD.

LCW juga menyoroti ironi penangkapan tersebut yang terjadi ketika para anggota DPRD Lampung Tengah tengah mengikuti Bimtek Pembinaan Ideologi Pancasila, kegiatan yang semestinya membangun integritas dan menguatkan nilai etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam konteks ini, LCW meminta publik menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk memastikan apakah OTT tersebut berkaitan dengan proses pengesahan APBD 2026 atau memiliki kaitan dengan rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

“Telusuri tuntas, terutama pola transaksi dan permufakatan jahat antara pejabat eksekutif dan legislatif hingga pemilik modal di belakangnya,” ujar Juendi. Ia juga meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada aktor lapangan.

Ia menambahkan bahwa penyidik KPK perlu membongkar praktik suap APBD Lampung Tengah secara komprehensif, dengan memeriksa dugaan keterlibatan kepala daerah, anggota DPRD, pihak swasta, maupun broker politik anggaran yang kerap menjadi perantara dalam permainan anggaran.

Juendi menegaskan pentingnya pendekatan sistemik dalam pengungkapan jaringan suap agar masalah korupsi di Lampung Tengah dapat diputus hingga ke akar, tidak hanya menjerat pelaku individu tanpa mengungkap pihak yang berada di balik skema tersebut.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah diminta mengevaluasi urgensi dan transparansi rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI agar tidak disalahgunakan dan tidak menjadi celah bagi praktik korupsi anggaran di kemudian hari.

Juendi meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas, tetap mengawal proses penyidikan KPK agar kasus ini dapat diungkap secara terang dan memberikan efek jera bagi penyelenggara negara di Lampung Tengah. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 11 Desember 2025 dengan judul "KPK Geledah Rumah Bupati Ardito Wijaya”

Editor Didik Tri Putra Jaya