Berdikari.co, Tulang Bawang - Polsek Rawajitu Selatan bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok pejabat desa yang menyasar agen BRILink. Dua terduga pelaku ditangkap dalam operasi cepat pada Jumat dini hari (05/12/2025).
Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, S.H., mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan digital yang mulai memanfaatkan identitas perangkat kampung.
"Atas perintah pimpinan dan komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami bergerak cepat, tepat, serta terukur. Alhamdulillah, kedua terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,” ujar IPTU Rudi Jonas.
Kasus ini bermula pada 9 September 2025 ketika Robiyana, agen BRILink di Kampung Hargo Mulyo, menerima pesan WhatsApp dari akun yang mencatut nama dan foto Kepala Desa (Kades) Samsul Hadi.
Meyakini bahwa pesan tersebut asli, korban menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer uang ke sejumlah rekening berbeda.
Total Rp14.320.000 dikirim korban sebelum ia menyadari telah menjadi sasaran penipuan.
"Modus seperti ini sangat sering terjadi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban kepada tokoh masyarakat. Kami imbau warga untuk selalu konfirmasi langsung jika menerima permintaan transfer uang,” terangnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni RS (33), warga Pugung Raharjo, Lampung Timur, dan SBS (26), warga Desa Wirajaya, Mesuji. Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan akun palsu yang digunakan untuk mengelabui korban.
Pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menangkap RS di kediamannya di Lampung Timur.
Berdasarkan keterangan RS, tim kemudian bergerak ke Lampung Selatan dan menangkap pelaku lainnya tanpa perlawanan. Mereka lalu dibawa ke Polsek Rawajitu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita antara lain 1 unit HP Oppo A92, 1 unit HP Samsung A50, cetak rekening koran milik korban, serta nomor SIM yang dipakai untuk membuat akun WhatsApp palsu.
"Seluruh barang bukti telah diamankan dan kami masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban lainnya,” jelas Kapolsek.
IPTU Rudi Jonas menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Pesan kami jelas: Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di Tulang Bawang. Laporkan segera bila ada indikasi penipuan. Kami siap tindak tegas dan profesional,” tutupnya. (*)

berdikari









