Logo

berdikari Nasional

Kamis, 04 Desember 2025

KLH Telusuri Jejak Kerusakan Hutan, 8 Perusahaan Dipanggil Terkait Banjir Besar Sumatra

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai menelusuri jejak kerusakan hutan yang diduga memperparah banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Sebagai langkah awal, KLH mencabut izin delapan perusahaan yang disinyalir beroperasi tidak sesuai ketentuan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan menelaah ulang seluruh aspek perizinan perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak bencana. Ia menegaskan pemerintah menarik kembali izin operasional perusahaan untuk dikaji dari awal.

"Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," kata Hanif usai rapat di Komisi XII DPR, dilansir CNN Indonesia, Rabu (3/12/2025).

Hanif menjelaskan, saat ini pihaknya baru mengantongi data tujuh dari delapan perusahaan yang dicabut izinnya. Satu perusahaan lainnya belum aktif, namun tetap akan didalami lebih lanjut. "Saat ini baru terdata tujuh dari delapan. Delapannya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru ya. Tetapi tentu kita harus adil," ujarnya.

KLH juga menjadwalkan pemanggilan terhadap seluruh perusahaan tersebut pada Senin (8/12/2025). Pemeriksaan akan dilakukan oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH untuk menggali dugaan keterlibatan mereka dalam kerusakan lingkungan.

Menurut Hanif, pendekatan hukum pidana menjadi pilihan yang tak terhindarkan jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran yang berdampak pada korban jiwa. "Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul," tegasnya.

Ia menambahkan, perubahan tutupan lahan di beberapa wilayah Sumatra menjadi salah satu faktor memburuknya kondisi hidrologis. Dari total 340 ribu hektare kawasan hutan, sekitar 50 ribu hektare di bagian hulu dilaporkan telah berubah menjadi lahan kering.

"Dari 340 ribu hektare mungkin 50-an ribu di hulunya, itu dalam bentuk lahan kering. Tidak ada pohon di atasnya, sehingga begitu hujan sedikit, ya sudah kita bayangkan," kata Hanif.

Pemerintah memastikan proses penegakan hukum dan evaluasi izin berjalan paralel untuk mencegah kejadian serupa serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai standar. (*)

Editor Sigit Pamungkas