Berdikari.co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyoroti serius persoalan kelangkaan solar bersubsidi yang semakin banyak dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah. Ia mengaku menerima beragam aduan, mulai dari petani, pengantar barang, hingga nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM untuk beraktivitas.
"Saya sedih sekali, karena banyak laporan dari masyarakat tentang kelangkaan solar. Mereka yang ingin pergi ke kebun atau bertani kesulitan mendapatkan bensin. Mau mengantar barang pun susah, para nelayan juga mengalami hal yang sama," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (18/11/2025).
Mirza juga mengikuti pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang baru-baru ini terjadi di Lampung Timur. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan terhadap dugaan praktik yang diduga turut memicu kelangkaan.
"Saya melihat adanya penyalahgunaan distribusi solar. Saya berharap kepolisian dapat bertindak tegas dan mengusut tuntas masalah ini. Solar subsidi adalah hak masyarakat, hak petani, dan hak nelayan. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan sehingga merugikan banyak orang," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan kepolisian termasuk jajaran Polres untuk menangani persoalan pendistribusian BBM subsidi yang dinilai mulai tidak terkendali. Ia menegaskan penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan karena menggerus kepercayaan publik.
"Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Jika dibiarkan, hal ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," kata Mirza.
Sebelumnya, warga Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, menggerebek praktik pengecoran BBM bersubsidi di salah satu SPBU yang diduga melayani pengisian menggunakan kendaraan besar di luar jam operasional. Dalam video yang beredar, tampak satu unit dump truk mengisi solar dalam jumlah besar sebelum dihentikan warga.
Warga menilai praktik tersebut sebagai salah satu penyebab sulitnya solar di pasaran. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat dan memastikan distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran. (*)

berdikari









