Berdikari.co, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan periode Agustus hingga November 2025. Pemusnahan yang digelar di Lapangan Panggung Satpol PP Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025), dipimpin Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Kombes Sakeus Ginting menjelaskan bahwa peredaran narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ia menegaskan Lampung kini menjadi wilayah yang dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai jalur perlintasan sekaligus pasar peredaran gelap.
“Lampung telah menjadi tempat yang sangat strategis bagi para pelaku tindak pidana narkoba. Mereka memanfaatkan wilayah ini sebagai jalur perlintasan dan pasar peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya melindungi generasi muda harus dilakukan bersama, mengingat narkotika terus merusak moral, kesehatan, dan masa depan masyarakat. Melalui Gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin Gubernur Lampung, BNN terus memperkuat sinergi bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.
“Gerakan ini adalah bentuk tekad dan komitmen kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Kita harus merapatkan barisan dan melakukan tindakan nyata agar Lampung benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dalam pemusnahan tersebut, BNN Lampung menghanguskan barang bukti hasil ungkap jaringan sindikat narkoba berupa sabu seberat 11.235,51 gram, ganja 770 gram, serta 14 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus, termasuk pengedar berinisial S dan A dengan sabu seberat 68,58 gram.
“Bandar narkoba dan pengedar narkoba berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EV dan MS dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11.158,22 gram,” jelasnya.
Selain itu, turut dimusnahkan ganja 770 gram dari tersangka berinisial N serta sabu 8,71 gram dari tersangka berinisial DE.
Kombes Sakeus Ginting juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Peningkatan permohonan assessment penyalahguna narkoba setiap tahun menunjukkan bahwa ancaman ini tidak lagi terbatas di kota besar.
“Peredaran gelap narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat. Karena itu, kontrol sosial dari lingkungan tempat tinggal masing-masing sangat penting,” katanya.
Ia menegaskan bahwa meski berbagai pengungkapan telah memperlambat laju peredaran narkotika, upaya bersama tetap harus diperkuat melalui sinergi antar-stakeholder.
“Masih diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan kemampuan menangkal dan meniadakan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Provinsi Lampung,” tutupnya. (*)

berdikari









