Berdikari.co, Lampung Barat – Penanganan dugaan penipuan bermodus bantuan revitalisasi sekolah yang menyeret 46 kepala sekolah di Lampung Barat terus bergulir, namun hingga kini belum ada satu pun laporan resmi yang masuk ke Polres Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima kedatangan para kepala sekolah untuk menyampaikan gambaran awal peristiwa. Namun kedatangan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai laporan polisi.
“Kesimpulannya sejauh ini memang belum ada laporan polisi karena kami masih perlu mengkaji bukti yang ada di tangan kepala sekolah,” ujar Rudy. Ia menegaskan penyidik masih menunggu berkas penting seperti bukti penyerahan uang dan dokumen janji bantuan yang dijanjikan pelaku.
Rudy mengatakan, bila para kepala sekolah sudah siap melapor dan menyerahkan bukti pendukung, Polres Lampung Barat siap memproses karena unsur dugaan penipuan sudah dapat terlihat. Saat ini, tim Satreskrim yang melibatkan Kanit Tipikor dan Tipidter sudah mengumpulkan data awal sambil menunggu sikap resmi para korban.
Di sisi lain, beberapa kepala sekolah mengaku masih terpukul oleh kejadian tersebut. Ketua K3S Lampung Barat sekaligus Kepala SDN 1 Sebarus, Darlin, mengungkapkan dirinya belum sanggup membuat laporan karena kondisi psikologisnya belum pulih.
“Belum (laporan), saya masih drop,” ujar Darlin, Selasa (18/11/2025). Ia mengatakan sebagian kepala sekolah lain juga masih dalam kondisi serupa dan membutuhkan waktu untuk memulihkan diri sebelum melangkah ke proses hukum.
Situasi tersebut membuat posisi kepala sekolah semakin sulit, terutama setelah pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri, yang sebelumnya menyebut bahwa kasus telah dilaporkan. Faktanya, hingga hari ini laporan resmi belum masuk karena para kepala sekolah masih menimbang langkah dan mengumpulkan bukti.
Sebelumnya, Disdikbud Lampung Barat telah memanggil 46 kepala sekolah dari jenjang SD dan TK untuk klarifikasi dan pembinaan di Lamban Pancasila, Way Mengaku. Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah kesalahpahaman di lapangan.
“Pemanggilan ini bukan dalam rangka pemeriksaan hukum, tetapi lebih kepada klarifikasi dan pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kepala sekolah memahami situasi yang terjadi dan tidak menjadi korban penipuan,” kata Tati, Kamis (13/11/2025).
Tati menjelaskan bahwa modus penipuan bermula dari oknum yang menghubungi kepala sekolah dan menawarkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. “Beberapa kepala sekolah mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan kementerian atau lembaga tertentu, dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan. Padahal setelah kami telusuri, nama oknum yang bersangkutan tidak terdaftar pada data pegawai kementerian,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah meminta biaya apa pun untuk pengajuan atau pencairan bantuan pendidikan. “Bila ada yang mengatasnamakan dinas atau lembaga resmi dengan meminta uang, itu jelas penipuan,” tegasnya.
Tati menambahkan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan kasus tersebut ke aparat penegak hukum untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab. “Laporan kita sudah diproses dan mudah-mudahan segera ada titik terang,” ujarnya.
Hingga kini, Polres Lampung Barat menunggu keberanian dan kesiapan para kepala sekolah untuk menyerahkan bukti lengkap dan membuat laporan resmi, agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur. Publik pun berharap kasus yang menyita perhatian ini dapat segera menemukan kejelasan. (*)

berdikari









