Berdikari.co, Lampung Tengah – Setelah setahun menjadi buronan, pelaku pencurian sapi di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial IK (41), warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, diringkus saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Rabu (5/11/2025) sore.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, mengatakan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban. “Pelaku kami tangkap di wilayah Tegineneng. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban, HS (40), warga Kampung Bumi Ratu, kehilangan dua ekor sapi miliknya yang disimpan di kandang belakang rumah. Satu ekor indukan betina yang tengah hamil dan satu ekor anak sapi raib setelah gembok kandang ditemukan rusak.
Korban sempat menemukan satu ekor sapi yang ditinggalkan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian, sementara indukan betina yang sedang bunting berhasil dibawa kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bumi Ratu Nuban.
Tim Tekab 308 kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang berpindah-pindah tempat selama satu tahun terakhir. “Pelaku cukup licin karena kerap berpindah lokasi. Setelah kami mendapatkan informasi valid, pelaku berhasil diamankan di Pesawaran,” jelas Iptu Meidy.
Dalam pemeriksaan, IK mengaku hasil penjualan sapi curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu. “Pelaku mengakui uang hasil penjualan sapi digunakan sebagian untuk membeli sabu-sabu,” ungkapnya.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian hewan ternak dengan memastikan keamanan kandang dan memasang penerangan di sekitar lokasi. (*)

berdikari









