Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 20 Oktober 2025

DPRD Minta Kapolda Tindaklanjuti Temuan Bareskrim Soal Tambang Ilegal

Oleh ADMIN

Berita
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan Bareskrim Mabes Polri yang menyebut terdapat 32 pertambangan tanpa izin (PETI) di Provinsi Lampung. Tambang ilegal tersebut meliputi tambang pasir, batu bara, andesit, hingga emas.

Budiman menegaskan, langkah penertiban tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Tambang-tambang ilegal ini meresahkan masyarakat. Saya berharap Kapolda Lampung segera menindaklanjuti temuan Bareskrim tersebut agar bisa segera ditertibkan,” kata Budiman, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat, tetapi juga merugikan negara karena tidak adanya penerimaan pajak.

“Itu jelas merugikan negara karena kewajiban membayar pajak tidak dipenuhi. Tambang ilegal juga tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Budiman menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, siapa pun pihak yang membekingi tambang ilegal harus ditindak tegas.

“Tidak ada yang boleh membekingi tambang ilegal. Semua harus diberantas demi keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Di mata hukum semua sama, jadi siapa pun yang melanggar harus ditindak tegas,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk turut aktif memantau dan mengecek langsung keberadaan tambang-tambang ilegal di wilayahnya.

“Komisi I DPRD Lampung saat ini juga telah mengusulkan Raperda tentang perizinan pertambangan. Raperda ini diharapkan dapat mendorong penertiban dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas