Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 23 September 2025

Terkait Wacana Mengganti MBG dengan Uang Tunai, Pemprov Lampung Tegaskan Ikut Kebijakan Pusat

Oleh ADMIN

Berita
Ketua Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, menegaskan daerah akan mengikuti setiap arahan pemerintah pusat, termasuk jika ke depan ada wacana mengganti bantuan makanan dengan uang tunai.

“Program MBG ini memang program prioritas Bapak Presiden. Kita di daerah tentunya mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Apa pun ketentuan dari pusat, daerah akan siap mendukung dan melaksanakannya,” kata Saipul, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, program MBG menjadi perhatian serius. Pemprov Lampung berkomitmen menjaga kualitas makanan agar aman, layak, dan sesuai kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat.
“Apalagi Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Pak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah menjadikan Program MBG ini sebagai salah satu perhatian serius beliau,” tambah Saipul.

Saipul mengungkapkan, pihaknya terus mendorong adanya pelatihan bagi penjamah makanan. Selain itu, jumlah sasaran per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebaiknya dibatasi maksimal 3.000 orang agar pengelolaan tetap optimal.
“BGN kita harapkan banyak melakukan pelatihan penjamah makanan, dan mungkin jumlah sasaran per SPPG dibatasi maksimal 3.000 atau bahkan di bawahnya,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pelaksanaan MBG melibatkan petugas gizi untuk memastikan bahan makanan dan hidangan yang diberikan benar-benar aman.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan program MBG sebaiknya tidak diganti dengan pemberian uang tunai. Menurutnya, tujuan utama program ini adalah memastikan anak-anak mendapatkan gizi seimbang, bukan sekadar menerima bantuan.
“Saya tetap pada prinsip lebih baik makanan, karena kalau sudah berbentuk uang, banyak kemungkinan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Padahal inti program ini adalah memastikan anak-anak kita makan bergizi,” kata Mikdar, Senin (22/9/2025).

Ia menilai kasus keracunan makanan yang pernah terjadi tidak bisa dijadikan alasan untuk menghapus bentuk program MBG. Menurutnya, persoalan muncul karena tidak semua dapur penyedia menjalankan ketentuan dengan benar.
“Kalau setiap dapur mengikuti aturan, seharusnya tidak terjadi keracunan. Di dapur itu kan ada koki, ada pihak rumah sakit, ada accounting, jadi semua ada mekanismenya. Kalau memang dapurnya tidak layak, jangan diberi izin. Stop saja, supaya tidak berdampak pada anak-anak,” tegasnya.

Mikdar juga mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyedia makanan agar standar kebersihan dan menu sehat benar-benar dijalankan. Ia mengklaim, dapur MBG yang layak lebih banyak dibandingkan yang tidak, sehingga perlu diprioritaskan.

Lebih jauh, Mikdar menyampaikan bahwa MBG merupakan bagian penting dalam menyiapkan generasi emas Indonesia 2045. Menurutnya, salah satu faktor penentu kecerdasan anak adalah makanan bergizi sejak dini.
“Untuk menyiapkan generasi 2045, bukan soal jumlah orangnya yang kurang, tapi kecerdasan yang harus ditingkatkan. Nah, salah satu faktor yang menentukan kecerdasan itu adalah makanan. Maka dari itu, MBG harus diberikan dalam bentuk makanan, bukan uang,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas