Berdikari.co, Metro – Dalam beberapa hari terakhir, jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro mengalami lonjakan signifikan. Ribuan warga memadati kantor pelayanan SKCK, mayoritas untuk melengkapi persyaratan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Akibat membludaknya jumlah pemohon, antrean panjang tampak mengular hingga ke luar area pelayanan. Untuk merespons kondisi ini, Polres Metro mengambil sejumlah langkah strategis guna mempercepat proses pelayanan.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Intelkam IPTU Dr. Ariesta Prayoga menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemohon terjadi sejak diumumkannya daftar nama peserta seleksi PPPK paruh waktu.
“Di Kota Metro sendiri, jumlah pemohon SKCK untuk keperluan PPPK paruh waktu mencapai sekitar 1.925 orang. Hingga hari ini, hampir 800 orang sudah menyelesaikan proses pengurusan SKCK,” ujar IPTU Ariesta, Sabtu (13/9/2025).
Polres Metro kemudian memperpanjang jam operasional, termasuk membuka pelayanan pada hari Minggu. Sejumlah prioritas juga diberlakukan untuk pemohon tertentu, seperti ibu hamil, lansia, dan ibu yang membawa anak kecil.
“Kami telah memasuki hari ketiga pelayanan intensif. Selain memperpanjang jam operasional, kami juga menerapkan sistem antrean berdasarkan waktu kedatangan, serta memprioritaskan kelompok rentan,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran, Polres Metro mengerahkan empat petugas inti dan menambah sepuluh personel tambahan. Polwan dan anggota Sat Intelkam juga turut dilibatkan untuk menjaga ketertiban serta mengatur alur antrean.
Meski demikian, kendala tetap terjadi, terutama karena banyak pemohon yang datang tanpa kelengkapan dokumen. Situasi di ruang tunggu yang padat juga menjadi tantangan tersendiri.
“Hambatan utamanya adalah dokumen tidak lengkap saat verifikasi. Selain itu, kepadatan di ruang tunggu juga cukup menyulitkan. Namun kami terus berupaya memberikan pelayanan yang humanis,” tambahnya.
Tak hanya warga Metro, pemohon juga berasal dari wilayah sekitar seperti Lampung Tengah dan Lampung Timur. Banyak dari mereka berdomisili atau bekerja di Kota Metro sehingga memilih mengurus SKCK di Polres Metro, yang turut memperpanjang antrean.
Meskipun Polres Metro mengklaim pelayanan berjalan lancar, fakta di lapangan menunjukkan adanya tekanan terhadap infrastruktur pelayanan publik. Antrean panjang dan ruang tunggu yang penuh menjadi gambaran bahwa koordinasi lintas instansi masih belum optimal.
Dengan kuota PPPK paruh waktu sebanyak 1.925 orang, beban pelayanan nyaris sepenuhnya ditanggung Polres. Situasi ini menjadi refleksi bahwa sistem pelayanan publik belum sepenuhnya adaptif terhadap lonjakan permintaan yang bisa diprediksi sebelumnya.
Meski begitu, langkah Polres Metro membuka pelayanan hingga hari libur layak diapresiasi. Kehadiran Polwan di tengah keramaian, pemberian prioritas untuk kelompok rentan, serta penambahan personel menjadi bukti upaya menjaga kualitas pelayanan di tengah tekanan tinggi.
“Melihat panjangnya antrean, kami sudah menyiagakan Polwan dan anggota Sat Intelkam untuk pengaturan. Sistem antrean berdasarkan nomor urut juga kami terapkan. Alhamdulillah sejauh ini semuanya berjalan baik,” tegas IPTU Ariesta.
Salah satu pemohon, Andi, yang merupakan calon peserta PPPK paruh waktu, mengaku sudah mengantre sejak pukul 06.00 WIB. Namun hingga siang hari, ia belum berhasil menyelesaikan proses pengurusan SKCK karena antrean yang padat.
“Saya sudah antre dari jam enam pagi, tapi sampai siang belum selesai. Antreannya panjang, tapi tertib. Tidak ada yang menyerobot, semua dilayani dengan baik. Saya apresiasi pelayanannya,” ujar Andi.
Ke depan, koordinasi lintas instansi menjadi hal yang sangat penting agar beban pelayanan tidak hanya ditanggung oleh pihak kepolisian. Ribuan warga yang berharap mendapat pekerjaan melalui jalur PPPK seharusnya bisa dilayani secara lebih efisien, terorganisir, dan manusiawi. (*)