Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 12 September 2025

Ratusan Honorer Kecewa Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Tak Kunjung Jadi

Oleh Sri

Berita
Antrean ratusan peserta yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, Jumat (12/9/2025). Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ratusan pegawai honorer di Kota Bandar Lampung memadati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo sejak Kamis (11/9/2025).

Mereka datang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, banyak peserta mengaku kecewa karena surat keterangan sehat yang mereka butuhkan hingga Jumat (12/9/2025) belum juga terbit. Bahkan, ada peserta yang mendapati berkas pemeriksaannya 'selip', sehingga harus kembali antre bersama ratusan orang lainnya.

Rianti (nama samaran), salah satu peserta, mengungkapkan dirinya sudah dua hari bolak-balik ke rumah sakit, sejak Kamis (11/9/2025), namun surat kesehatan yang ia butuhkan belum juga diterima. Bahkan, ia mendapatkan penjelasan dari petugas bahwa berkasnya “terselip”.

"Dari kemarin pagi sampai malam saya di sini. Hari ini pun masih antri lagi. Katanya surat keterangan kesehatan saya selip, padahal sudah bayar Rp50 ribu. Jadi kecewa, kita kan butuh cepat karena ada kerjaan juga. Masa harus bolos kerja dua hari hanya untuk ngurus surat ini,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Hari ini pun kembali Anteri dari pagi, sampai sore ini belum juga diterbitkan surat keteranga sehatnya.

"Ada ratusan peserta yang anteri. Jadi kita kecewa kan selama dua hari anteri, kita buat surat kesehatan kok sampe selip gitu, " ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Plt Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati menjelaskan, kendala terjadi karena sistem administrasi yang belum tertib.

Menurutnya, setiap peserta pemeriksaan PPPK paruh waktu diwajibkan mengisi dua formulir, yakni formulir pendaftaran dan formulir hasil pemeriksaan.

"Masalahnya, banyak peserta setelah diperiksa tidak menginputkan hasilnya ke dalam formulir digital (zi form). Jadi data mereka tidak masuk ke sistem, padahal dari situ yang menjadi dasar pencetakan surat keterangan. Karena pasien ribuan, jika manual tentu tidak sanggup, makanya dibuat sistem agar bisa langsung dicetak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit tetap berupaya melayani dengan maksimal meski jumlah peserta mencapai hampir 6 ribu orang. Para staf, kata Teti, bahkan bekerja hingga larut malam tanpa jeda.

"Alhamdulillah, karena jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu ini juga sudah diperpanjang, jadi masih ada waktu. Hari ini antrean sudah mulai terurai. Sebenarnya kalau administrasi tertib, hasil pemeriksaan tinggal diprint saja. Jadi intinya bukan hilang, hanya belum lengkap administrasi,” ujarnya.

Teti juga menegaskan, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di rumah sakit pemerintah sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kalau boleh di puskesmas, dari awal pasti sudah diarahkan ke sana. Jadi peserta tidak perlu panik, kami percepat prosesnya agar segera selesai,” pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya