Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 11 September 2025

Sidik Efendi: Evaluasi Harus Proporsional dan Transparan

Oleh ADMIN

Berita
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, menegaskan pihaknya siap mengikuti mekanisme yang berlaku apabila dilakukan evaluasi terhadap tunjangan dewan.

“Kalau di Bandar Lampung, tunjangan DPRD sudah diatur sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Mekanismenya bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah,” kata Sidik Efendi, Rabu (10/9/2025).

Menurut Sidik, evaluasi bukan hal yang tabu, selama dilakukan secara proporsional, transparan, dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Pada prinsipnya, kami di DPRD tidak ada masalah kalau memang perlu dilakukan evaluasi. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya dorongan evaluasi dari Mendagri, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat lebih terbuka menyesuaikan kebijakan tunjangan dengan kondisi fiskal daerah serta aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara, mengatakan gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini merupakan akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap wakil rakyat.

“Demonstrasi serentak ini merupakan kulminasi gap yang kuat serta belum maksimalnya fungsi representasi politik para wakil rakyat di lembaga kekuasaan. Rakyat melihat para wakilnya tidak merasakan kondisi yang sama dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Bendi, Senin (1/9/2025).

Menurut Bendi, DPRD sejatinya adalah arena pengabdian dan keberpihakan kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi intensif harus segera dibangun untuk merumuskan peta jalan yang solutif dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.

“Goals-nya sederhana, segera bangun komunikasi dengan rakyat dan buat peta jalan yang solutif. Jika belum bergerak ke arah sana, maka tuntutan rakyat akan tetap hidup,” ujarnya.

Bendi menambahkan, perlu dilakukan evaluasi kinerja serta tunjangan atau penghasilan anggota DPRD jika para wakil rakyat belum menunjukkan pengabdian dan keberpihakan kepada masyarakat. Ia menekankan, yang tak kalah penting adalah sejauh mana kinerja wakil rakyat benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tunjangan dan penghasilan dewan hanya salah satu case saja. Kita ingin semua aspek yang berkaitan dengan jabatan kekuasaan itu berfungsi, disesuaikan dengan capaian output dan outcome yang dihasilkan sampai pada tujuan yang diharapkan rakyat,” tegasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Lampung, Muhammad Thoha, juga menyatakan bahwa kinerja anggota DPRD belum optimal, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Sebagaimana masyarakat Lampung, saya berpendapat bahwa kinerja DPRD belum optimal, terutama dari fungsi pengawasan,” katanya.

Ia menyarankan agar pendapatan anggota legislatif daerah disesuaikan dengan besaran pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebaiknya disesuaikan dengan besaran PAD. Jika diukur dengan upah minimum regional (UMR), kisaran antara 6–8 kali lipatnya,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas