Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 11 September 2025

Pengamat: Evaluasi Tunjangan DPRD Harus Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah dan Kinerja Dewan

Oleh ADMIN

Berita
Pengamat Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro, menilai imbauan Mendagri agar kepala daerah mengevaluasi tunjangan DPRD sudah tepat dan relevan dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, pemberian tunjangan kepada anggota dewan seharusnya tidak hanya berpatokan pada regulasi semata, melainkan juga mempertimbangkan situasi riil di tengah masyarakat. Ia menyoroti banyak warga yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi akibat ketidakpastian penghasilan, kehilangan pekerjaan, hingga beban psikologis dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kondisi ini berbanding terbalik dengan pejabat publik yang justru menikmati fasilitas dan tunjangan dari anggaran negara. Tunjangan dan fasilitas yang diberikan kepada anggota DPRD harus memperhatikan aspek kemampuan keuangan daerah serta kinerja anggota DPRD yang berorientasi pada masyarakat,” kata Sigit, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Sigit menegaskan, wajar atau tidaknya tunjangan DPRD sebaiknya diukur dengan standar yang lebih adil. Ia mengusulkan adanya formula khusus berbasis penghasilan rata-rata masyarakat serta kondisi perekonomian daerah maupun nasional. Dengan cara ini, tunjangan yang diberikan akan terasa lebih proporsional dan mencerminkan rasa keadilan sosial.

“Soal wajar tidaknya tunjangan fasilitas anggota DPRD perlu dibuat formula standar berbasis penghasilan rata-rata masyarakat dan kondisi perekonomian suatu negara. Perlu ada lembaga yang menentukan formula standar untuk tunjangan dan fasilitas anggota DPRD agar terasa adanya keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Sigit mengingatkan agar kebijakan tunjangan DPRD tidak hanya berhenti pada penyesuaian angka, tetapi juga harus diikuti peningkatan kinerja anggota dewan. Menurutnya, tunjangan yang besar akan lebih dapat diterima masyarakat jika dibarengi dengan kerja nyata DPRD yang benar-benar pro rakyat. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari anggaran yang mereka titipkan melalui pajak dan retribusi daerah.

“Tentu hal ini perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja anggota dewan yang pro rakyat,” imbuhnya.

Sigit menegaskan, evaluasi tunjangan dewan yang digagas Mendagri bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola belanja daerah secara keseluruhan. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu lebih transparan, akuntabel, dan selektif dalam mengalokasikan APBD.

“Prinsip keberpihakan pada kepentingan publik harus menjadi landasan utama, agar anggaran daerah tidak sekadar habis untuk membiayai fasilitas pejabat, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas