Berdikari.co, Bandar Lampung - Provinsi
Lampung mendapat program perluasan lahan tebu seluas 2.050 hektar dari
pemerintah pusat. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Lampung
dalam mendorong ketahanan pangan sekaligus mewujudkan swasembada gula nasional.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, mengatakan program
perluasan lahan tebu ini sepenuhnya didanai pemerintah pusat, namun difokuskan
di daerah.
“Pada 2025 ada perluasan lahan tebu lebih kurang 2.050 hektar. Program ini
anggarannya dari pusat, tetapi fokus pelaksanaannya di Lampung. Dengan begitu,
kita berharap swasembada pangan mendapat dorongan yang kuat,” kata Yuliastuti,
Senin (8/9/2025).
Yuliastuti juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian
melalui Ditjen Perkebunan atas alokasi program tersebut.
Ia menerangkan, Kabupaten Lampung Utara menjadi wilayah yang difokuskan
sebagai lokasi pengembangan perluasan lahan tebu ini.
“Saat ini sedang dilakukan pencarian calon petani dan calon lokasi (CPCL)
yang akan ikut serta dalam program ini,” jelasnya.
Nantinya para petani peserta akan memperoleh dukungan berupa benih,
fasilitas pengolahan tanah, pupuk subsidi, serta bantuan biaya tambahan kerja
di kawasan objek kawasan (KOK).
Ia mengatakan, melalui tambahan alokasi anggaran belanja tahunan (ABT)
pemerintah pusat ini, diharapkan masyarakat Lampung dapat meningkatkan usaha
tani berbasis tebu sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
“Dengan program ini, Lampung diharapkan dapat mendukung terwujudnya
swasembada gula nasional sesuai Asta Cita Presiden, sekaligus mengarah pada
hilirisasi komoditas tebu yang dihasilkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Provinsi Lampung memiliki lahan perkebunan
tebu terbesar kedua di Indonesia setelah Provinsi Jawa Timur, dan yang pertama
di Sumatera seluas 141.200 hektar berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
(BPS) tahun 2023.
Kabupaten Way Kanan memiliki perkebunan tebu yang paling luas di Provinsi
Lampung dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Jumlah perkebunan tebu di Kabupaten Way Kanan mencapai 104.031 hektar.
Jumlah tersebut lebih banyak dari Kabupaten Lampung Tengah yang hanya 69.109
hektar.
Selanjutnya, Kabupaten Lampung Utara memiliki kebun tebu seluas 9.428
hektar dan Kabupaten Tulang Bawang seluas 1.438 hektar.
Sebagian besar perkebunan tebu di Kabupaten Way Kanan dimiliki oleh PT Pemukasakti Manisindah atau PT PSMI yang merupakan perusahaan perkebunan tebu serta pabrik gula terpadu di Way Kanan.. Gula yang diproduksi PT PSMI bermerek PSM. (*)