Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 08 September 2025

Bambang Widjojanto: Tanpa Peradilan Khusus, Konflik Agraria Sulit Tuntas

Oleh ADMIN

Berita
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kanan) saat menjadi narasumber dalam acara Temu Rakyat Sumatera di Lampung Timur. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Timur - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyebut persoalan agraria di Indonesia sulit diselesaikan karena tidak ada pengadilan khusus yang menangani masalah tersebut.

Hal itu disampaikan Bambang saat menjadi narasumber pada acara Temu Rakyat Sumatera yang dihadiri ratusan masyarakat dari Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, hingga Lampung. Acara berlangsung di halaman Balai Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (6/9/2025) malam.

Hadir pula sebagai pembicara, Inayah Wulandari Wahid, putri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Acara ini membahas isu agraria serta ruang hidup yang kerap terancam praktik perampasan tanah.

“Bayangkan, ikan saja punya pengadilan ikan. Agraria ditangani di perdata, muncul lagi di pidana, lalu ke PTUN. Inilah yang membuat masalah agraria berlarut-larut. Maka, pengadilan agraria bisa menjadi solusi alternatif,” tegas Bambang Widjojanto.

Bambang juga menyoroti tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Menurutnya, ada Kementerian Kehutanan, BPN, hingga ESDM yang masing-masing memiliki kewenangan, namun tidak ada wadah mediasi bersama.

“Selama akar persoalan ini tidak dirumuskan dengan jelas, sampai kapan pun masalah agraria akan sulit dipecahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Inayah Wulandari Wahid menyampaikan kritik tajam terhadap negara yang dinilainya tidak berpihak kepada rakyat kecil dalam urusan tanah dan ruang hidup.

“Negara itu seharusnya hadir untuk rakyat, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kalau diumpamakan, rakyat dan negara ini seperti suami-istri, di mana rakyat adalah istri yang terus dizalimi. Pada akhirnya, istri akan minta cerai,” kata Inayah.

Ia menegaskan, ketidakadilan agraria membuat rakyat semakin terpinggirkan. Negara justru hadir sebagai pihak yang merampas hak-hak rakyat, bukan melindungi.

Inayah juga menekankan, temu rakyat seperti ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak. “Kita harus bersatu mempertahankan ruang hidup,” ujarnya.

Acara berlangsung penuh semangat. Para peserta saling menguatkan dan menyatakan tekad bersama memperjuangkan hak-hak agraria. Selain diskusi, kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi lintas daerah untuk menyatukan langkah menghadapi perampasan ruang hidup.

Baik Bambang maupun Inayah menegaskan pentingnya solidaritas antarwilayah di Sumatera. Persoalan agraria bukan hanya masalah lokal, tetapi persoalan bersama yang harus diperjuangkan secara kolektif.

Acara yang berlangsung hingga larut malam itu menghasilkan kesimpulan bahwa rakyat kecewa terhadap pemerintah yang dianggap gagal menyelesaikan konflik agraria. Bambang dan Inayah memberikan dorongan moral serta semangat besar bagi masyarakat agar tidak menyerah memperjuangkan haknya.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melawan segala bentuk perampasan ruang hidup serta memperkuat solidaritas rakyat lintas provinsi di Sumatera. (*)

Editor Sigit Pamungkas